Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edy Rahmayadi Mundur dari PSSI

MUNDUR – Ketum PSSI Edy Rahmayadi saat memasuki arena Kongres PSSI di Nusa Dua, Minggu kemarin. Di hadapan peserta, Edy yang juga Gubernur Sumut ini menyatakan mundur dari PSSI.

BALI TRIBUNE - Edy Rahmayadi memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam kongres tahunan yang digelar di Nusa Dua, Minggu (20/1). Edy yang juga Gubernur Sumut ini memimpin PSSI sejak tahun 2016. Edy menganggap dirinya gagal menjalankan organisasi dan berharap seluruh elemen PSSI tetap akur. “Keputusan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI adalah keputusan terbaik, yang terbaik untuk bangsa Indonesia,” ujarnya. Edy mengaku tidak ada tekanan terkait mundurnya ia sebagai Ketua Umum PSSI tersebut. "Tidak ada yang menekan saya untuk mundur. Ini adalah keputusan terbaik untuk bangsa," ujar Edy usai menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam kongres tahunan itu. Menurut mantan Pangkostrad itu, memimpin PSSI menjadi tantangan paling sulit yang dihadapi dalam hidupnya. Dia mengakui dalam beberapa hal dirinya gagal membawa PSSI menjadi lebih baik sejak memimpin tahun 2016. "Sudah dilarang mengatur skor, terjadi pengaturan skor. Ada perkelahian juga. Itu kan berarti saya gagal. Jangan sampai karena satu atau dua orang PSSI terganggu. Mari kita doakan pemimpin berikutnya lebih jaya," tutur Edy. Karena itu, dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama pencinta sepak nasional atas semua kekurangannya selama memimpin PSSI. Dengan mundurnya Edy, pucuk organisasi PSSI untuk sementara dijabat oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Joko bisa saja saja memimpin sampai tahun 2020, tahun berakhirnya era kepengurusan yang dilantik tahun 2016. Namun, jika para pemilik suara (voters) meminta untuk segera melakukan pergantian ketua umum, mekanisme yang dilakukan adalah melalui kongres luar biasa (KLB). Regulasi tersebut diterangkan dalam pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertulis, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu. KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.