Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektifkan Penanganan Sampah, Potensi Masyarakat Diberdayakan

Bali Tribune / PERTEMUAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengikuti pertemuan dengan stake holder penanganan sampah di Malang Kamis (17/5).
balitribune.co.id | MalangKini pengelolaan sampah di Jembrana akan ditekankan pada pola partisipasi masyarakat. Kapasitas yang ada di masyarakat akan digerakan dan bersinergi dengan komponen lain, baik pemerintah daerah, investor maupun perusahaan umum daerah (perumda). Diharapkan dengan pola partisipatif ini, persoalan sampah bisa semakin teratasi. 
 
Hingga kini persoalan penanganan sampah masih menjadi permasalahan pelik di masyarakat. Dibutuhkan peran serta komunitas lokal dalam penanganan permasalahan sampah. Melalui pola partisipatif ini, kapasitas yang ada di tengah masyarakat seperti kelompok masyarakat swadaya (KSM) akan lebih diberdayakan. Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (17/5) mengatakan masyarakat sebagai kunci utama dalam pengelolaan sampah. Ia menyatakan penanganan sampah harus disinergikan dengan semua komponen sehingga tumbuh kesadaran bersama dan terwujud gerakan yang masif, terpadu dan berkelanjutan di masyarakat. 
 
Ia menyebut kapasitas yang ada di masyarakat seperti kelompok masyarakat yang selama ini bergerak swadaya dalam pengelola sampah memiliki peran strategis di wilayahnya masing-masing. Ia menyebut peran strategis komunitas tersebut tidak bisa dikesampingkan. "Hanya masyarakat setempat yang bisa menjaga wilayahnya dengan penuh kesadaran, termasuk dari sampah. Kelompok masyarakat lah yang menjadi garda terdepan di wilayahnya," ujar Bupati I Nengah Tamba saat bertemu dengan stake holder penanganan sampah di Malang. Ia berharap kedepan tidak ada lagi tumpang tindih program penanganan sampah di masyarakat.
 
Kedepannya baik investor yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, pemerintah daerah dan perumda diminta bergerak dengan pola partisipatif dengan memberdayaan masyarakat. "Sampah harus tuntas dari sumbernya. Di mulai dari hulu di setiap rumah tangga dan penangannya dilingkungan setempat dilakukan oleh kelompok masyarakat sebelum ke TPA," jelasnya. Seluruh aktifitas pengelolaan sampah di masyarakat oleh masyarakat harus terstandar, "Disinilah peran pemerintah, investor bersama perumda sehingga terjadi simbiosis mutualisme. Sehingga semuanya terarah. Salah satunya dengan pola plastik kredit," tegasnya.
 
Dikatakannya melalui program Plastik kredit ini ada sebuah skema dimana penghasil sampah secara global akan memberikan sebuah apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten kota yang mampu mengolah sampah plastik yang dihasilkan oleh masyarakatnya. "Skemanya kurang lebih 1 ton sampah plastik yang dikelola oleh pemerintah itu akan dinilai satu plastik kredit. Satu plastik kredit ini nanti bisa dikonversi oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau perusahaan-perusahaan global untuk merefund. Selanjutnya dana ini akan digunakan kembali untuk kegiatan pengolahan sampah di daerah tersebut,” papar politisi asal Peh ini.
 
“Melalui fase kredit itu, paling tidak kita sudah punya mekanisme pengolahan sampah yang terpola dengan baik di kabupaten Jembrana. Itu harapan kita," tandas Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dewa Ary Chandra. Demikian juga yang diungkapkan oleh Program Director for Project Systemic, Andre Kuncoroyekti. Kedepannya kelompok masyarakat pengelola sampah di masing-masing banjar akan diberdayakan dalam pengelolaan sampah di lingkungannya, "akan kita suport untuk pelatihan, kita bantu fasilitasi," ujarnya. Ia memastikan pihak sytemic akan tetap menjaga eksistensi kapasitas yang ada di masyarakat.
 
"KSM dan TPS yang ada di desa-desa tidak kemudian di hilangkan. Tapi kita ingin kemampuannya diperkuat dan kemudian bekerjamasa dengan TPST Peh yang kami dampingi. Sehingga yang selama ini terjadi akan kami benahi lagi," ungkapnya.  Dengan pola pemberdayaan dan partisipatif, sistem pengelolaan sampah yang sudah ada di masyarakat yang dipadukan dengan program STOP seperti reward pemilihan sampah melalui palstic creditcredit, fungsi kelompok masyarakat pengelola sampah akan diperkuat. "Kami memperkuat sistem yang sudah ada. Memperkuat aktor-aktor yang sudah ada. Intinya saling bekerjasama," tegasnya. Ia pun menyatakan komitmen yang kuat dalam penanganan sampah di Jembrana.
 
"Di Jembrana investasinya dari kami. Pembangunan gedungnya, pelatihannya, pembelian alat-alatnya dari kami," paparnya. Pihaknya kedepan akan memberdayakan potensi dan kapasitas lokal yang ada di nasyarakat, "itu yang sekarang kami lakukan dan fokuskan lagi. Melihat respon masyarakat seolah-olah kami membumi hanguskan yang sudah ada, itu karena kesalahan komunikasi waktu itu. Sehingga sekarang kami habis-habisan membenai," jelasnya. Kendati tidak mengganti personil STOP yang sudah ada, namun salah satunya upaya yang akan dilakukan pihaknya dalam membenahinya adalah dengan merubah pola, "bukan tim baru, tetap tim lama tapi pola komunikasi yang kita akan ubah," tandasnya.
 
wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.