Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eka Ditahan di Polda, Wiratmaja di Rutan Polresta

Bali Tribune / mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | DenpasarBerkas perkara dugaan korupsi mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FIB Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut KPK.

Kedua terduga pelaku korupsi ini akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Sehingga penahanan keduanya dipindahkan ke Bali, yaitu Eka rumah tahanan Polda Bali, sedangkan Wiratmaja di Polresta Denpasar.

Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombeapol Syamsi. "Benar, EW kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, sejak Jumat (20/5)," ungkapnya.

Selain EW, juga mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FIB Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja dipindahkan ke Bali dan berstatus tahanan titipan KPK. "Dia  ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Yang berwewenang memberi penjelasan adalah pihak KPK," katanya.

Untuk diketahui, keduanya ditetapkaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, tahun anggaran 2018. Setelah berstatus tersangka, Eka Wiryastuti ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Nyoman Wiratmaja di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Informasi terbaru Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja (staf khusus Bupati), akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.