Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eka Ditahan di Polda, Wiratmaja di Rutan Polresta

Bali Tribune / mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | DenpasarBerkas perkara dugaan korupsi mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FIB Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut KPK.

Kedua terduga pelaku korupsi ini akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Sehingga penahanan keduanya dipindahkan ke Bali, yaitu Eka rumah tahanan Polda Bali, sedangkan Wiratmaja di Polresta Denpasar.

Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombeapol Syamsi. "Benar, EW kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, sejak Jumat (20/5)," ungkapnya.

Selain EW, juga mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FIB Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja dipindahkan ke Bali dan berstatus tahanan titipan KPK. "Dia  ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Yang berwewenang memberi penjelasan adalah pihak KPK," katanya.

Untuk diketahui, keduanya ditetapkaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, tahun anggaran 2018. Setelah berstatus tersangka, Eka Wiryastuti ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Nyoman Wiratmaja di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Informasi terbaru Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja (staf khusus Bupati), akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.