Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eka Ditahan di Polda, Wiratmaja di Rutan Polresta

Bali Tribune / mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | DenpasarBerkas perkara dugaan korupsi mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FIB Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut KPK.

Kedua terduga pelaku korupsi ini akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Sehingga penahanan keduanya dipindahkan ke Bali, yaitu Eka rumah tahanan Polda Bali, sedangkan Wiratmaja di Polresta Denpasar.

Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombeapol Syamsi. "Benar, EW kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, sejak Jumat (20/5)," ungkapnya.

Selain EW, juga mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FIB Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja dipindahkan ke Bali dan berstatus tahanan titipan KPK. "Dia  ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Yang berwewenang memberi penjelasan adalah pihak KPK," katanya.

Untuk diketahui, keduanya ditetapkaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, tahun anggaran 2018. Setelah berstatus tersangka, Eka Wiryastuti ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Nyoman Wiratmaja di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Informasi terbaru Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja (staf khusus Bupati), akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.