Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Residivis Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

pelaku
Bali Tribune / tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Melkiyanus EMK (24) insaf dari dunia kejahatan. Pria asal Wailawa Kecanmmatan Katiku Tana Selatan ini kembali mencuri sepeda motor. Akibatnya, residivis kasus pencurian sepeda motor ini ditembak polisi saat dilakukan penangkapan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Maad Adnan (47) yang mengaku kehilangan sepeda motornya di Jalan Pura Demak Gang Lange Nomor 2 Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Rabu (30/4) jam 01.30 Wita. Dengan adanya laporan polisi tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kanit Reskrim  IPTU Rifqi Abdillah melakukan olah TKP di lapangan. 

"Kemudian tim mendapatkan adanya Informasi di TKP yang mengarah diduga pelaku dan selanjutnya dilaksanakan lidik terhadap pelaku," ungkapnya. 

Hasil penyelidikan pada hari yang sama jam 04.00 wita Tim berhasil mengamankan pelaku Melkiyanus beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di Jalan Segina VII Nomor 17 Pemecutan Kelod Denpasar Barat. Setelah dilakukan pengembangan, polisi meringkus teman sekampung asalnya Frengki BID (28) di Jalan Badak Agung Denpasar Timur. 

"Pada saat dilakukan penangkapan itulah, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur (tembak). Selanjutnya pelaku dirapatkan ke Klinik Penta Medika untuk perawatan, sedangkan barang bukti  dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses lebih lanjut. 

"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Motifnya faktor ekonomi karena pelaku tidak mempunyai perkerjaan," terang Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.