Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Sumberklampok Tunggu Janji Moeldoko

Bali Tribune / BALIHO - Warga pengungsi eks Transmigran Timtim menagih janji pemerintah untuk menyelsaikan lahan yang mereka tempat sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok melalui aksi pemasangan baliho. (Bali Tribune/Cha).

balitribune.co.id | SingarajaHingga menjelang bulan Agustus 2022 habis, penyelasaian lahan untuk warga pengungsi eks Transmigran Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak belum juga ada titik terang. Padahal Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022 ini.

Kondisi ini cukup ironis dengan pencanangan Desa Sumberklampok sebagai Kampung Agraria dimana sebagian warganya masih menempati lahan yang belum jelas statusnya. Untuk memastikan janji itu, warga pengungsi eks trasmigran Timtim memasang spanduk disejumlah tempat sebagai bentuk aspirasi sekaligus mengingatkan janji pemerintah untuk menuntaskan kasus reforma agraria untuk mereka. 

Terdapat tiga spanduk yang ditebar di sudut desa tersebut. Selain didepan Kantor Desa Sumberklampok, di Bale Banjar Adat Bukit Sari dan di Pos Polisi Hutan Sumberklampok dengan berisi pesan berbeda.

Baliho utama yang terpasang di Bale Banjar Adat Bukit Sari berisikan pesan “Pak Presiden! Konflik Eks Transmigrasi Timtim di Desa Sumberklampok belum selesai sejak tahun 2000 sampai sekarang. Mohon percepat pelepasan kawasan hutan yang kami tempati. Kami masyarakat Eks Timtim sudah cukup bersabar. 22 tahun bukan waktu yang sebentar untuk kami bersabar. 22 tahun menunggu keadilan jangan kami dianaktirikan”.

Pesan yang tertulis pada baliho di Pos Polisi Hutan Sumberklampok nyaris bernada sama. Warga menulis “Kami Tidak Butuh Janji! Tapi kami butuh kepastian hukum atas tanah yang kami tempati. Jalankan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria”.

Sedang baliho didepan kantor desa berisi pesan “Kami warga eks Timtim mengucakan Terimakasih kepada yang terhormat pemerintah daerah Bali yang telah mendukung permohonan kami dan mohon kepada pemerintah pusat untuk mempercepat pelepasan Kawasan hutan yang kami tempati sejak tahun 2000 sampai sekarang”.

Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid mengatakan, pemasangan baliho itu merupakan penyampaian aspirasi secara terbuka. Pasalnya, selain pemerintah sudah memberikan janji penyelesaian hingga bulan Agustus ini, Pemkab Buleleng melalui Bupati telah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terkait penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks transimgran Timtim. Dalam surat bertanggal 22 Juli 2022 itu, Bupati meminta segera menindak lanjuti pelepasan kawasan hutan untuk lahan garapan yang telah ditempati warga eks pengungsi Timtim sejak tahun 2000.

“Kami pasang baliho sebagai pesan terbuka agar pemerintah pusat memperhatikan kita. Tidak ada lagi masalah untuk warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, diredam dan ditutup tutupi. Kita minta ada keterbukaan apa yang menjadi kendala,” kata Kisid Rabu (31/8).

Kisid mengungkap sudah dua kali pemerintah berjanji untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. Yang pertama tanggal 16 Desember 2021 dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi hadiah tahun baru (2022). ”Selanjutnya dari KSP Moeldoko juga berjanji akan menyelesaikan bulan Agustus 2022 saat penyerahan 21 program yang dihadiri 5 kementrian. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian,” ucapnya.

Sembari melihat kondisi beberapa waktu kedapan, Nengah Kisid memberikan peringatan akan nada aksi lebih besar jika janji-janji yang telah diberikan tidak juga ada realisasi. ”Kalau memang tidak ada (penyelesaian) tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lebih besar untuk membuka mata dan hati pejabat pusat agar segera menuntaskan konflik agraria warga eks pengungsi Timtim,” tandas Kisid.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, seluruh proses yang menjadi persyaratan penyelesaian konflik agrarian eks pengungsi Timtim telah diserahkan kepada pemerintah. Bahkan didorong oleh surat dari Bupati Buleleng kepada Menteri LH. “Kita tengah menunggu proses penyelesaian untuk menyelesaikan sesuai jani-janji pemerintah menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU di Desa Sumberklampok sudah tuntas,” kata Indrawati.

Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. 

 

wartawan
CHA
Category

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.