Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Dramatis : Penghuni Pingsan, Perabotan Diangkut 10 Truk

Bali Tribune/ BARANG - Saking banyaknya barang milik tereksekusi,petugas membutuhkan waktu 8 jam dan 10 truk untuk memindahkan ke tempat yang telah disiapkan oleh pihak eksekutor. insert. Pemilik ruko Putu Mertaya, (66) hanya mampu pasrah
balitribune.co.id | Singaraja - Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IIB  terhadap  toko emas dan rumah di Jalan Letjen Suprapto No. 38 kompleks Pasar Seririt, Rabu (21/8) berlangsung dramatis. Pihak eksekutor tidak menemukan hambatan berarti karena pemilik bangunan hanya dapat pasrah. Hanya saja sempat terjadi adu argumen antara Panitera dengan pemilik ruko sesaat perintah pengosongan dibacakan Ketua Panitera PN Singaraja, Rotua Roosa Mathilda,T, SH, MH. Pemilik ruko Putu Mertaya, (66) meminta PN Singaraja agar memberinya kesempatan dan tidak melakukan eksekusi hari itu (21/8). Namun pihak pengadilan menolak dan tetap melanjutkan eksekusi.
 
Usai perintah eksekusi dibacakan, sejumlah personil kepolisian dari Polres Buleleng langsung melakukan pengamanan saat barang – barang milik termohon eksekusi dikeluarkan. Saking banyaknya barang milik tereksekusi, petugas membutuhkan waktu 8 jam dan 10 truk untuk memindahkan ke tempat yang telah disiapkan oleh pihak eksekutor. Saat berlangsungnya eksekusi keluarga dari pemilik rumah terlhat shock namun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan ada yang pingsan hingga  Kapolsek Seririt Kompol Made Uder turun tangan mengangkatnya ke dalam mobil.
 
Sebelum dilakukan eksekusi, pihak pengadilan sudah meberikan tenggat waktu selama 8 bulan untuk mengkosongkan seluruh isi barang rumah dan toko terhitung sejak tanggal 9 Januari 2019 lalu, namun tidak ada jawaban dan respon dari pemilik.“Selama 8 bulan sudah telah diberikan tenggat waktu waktu untuk mengosongkan toko dan rumah. Namun saudara tak mengindahkan putusan dari pengadilan,”tegas Penitera Rotua Roosa Mathilda.Menurut Mathilda,pihak pengadilan melakukan eksekusi hanya menjalankan tugas sebagaimana amanat undang-undang. ”Jadi kami tidak boleh dihalangi. Kalau tidak ada eksekusi hari ini saya bisa dilaporkan ke Makamah Agung,” imbuh Roosa.
 
Esksekusi dilakukan berdasarkan surat penetapan ketua pengadilan PN Singaraja Kelas Nomor 27/Pdt.Eks/2018/PN Singaraja tertanggal 13 Agustus 2018, antara I Wayan Hari Karisma dengan Putu Mertaya terhadap bangunan dan lahan seluas 188 meter persegi di Jalan R Suparto No.38 Seririt dalam perkarara piutang. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.