Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Dramatis : Penghuni Pingsan, Perabotan Diangkut 10 Truk

Bali Tribune/ BARANG - Saking banyaknya barang milik tereksekusi,petugas membutuhkan waktu 8 jam dan 10 truk untuk memindahkan ke tempat yang telah disiapkan oleh pihak eksekutor. insert. Pemilik ruko Putu Mertaya, (66) hanya mampu pasrah
balitribune.co.id | Singaraja - Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IIB  terhadap  toko emas dan rumah di Jalan Letjen Suprapto No. 38 kompleks Pasar Seririt, Rabu (21/8) berlangsung dramatis. Pihak eksekutor tidak menemukan hambatan berarti karena pemilik bangunan hanya dapat pasrah. Hanya saja sempat terjadi adu argumen antara Panitera dengan pemilik ruko sesaat perintah pengosongan dibacakan Ketua Panitera PN Singaraja, Rotua Roosa Mathilda,T, SH, MH. Pemilik ruko Putu Mertaya, (66) meminta PN Singaraja agar memberinya kesempatan dan tidak melakukan eksekusi hari itu (21/8). Namun pihak pengadilan menolak dan tetap melanjutkan eksekusi.
 
Usai perintah eksekusi dibacakan, sejumlah personil kepolisian dari Polres Buleleng langsung melakukan pengamanan saat barang – barang milik termohon eksekusi dikeluarkan. Saking banyaknya barang milik tereksekusi, petugas membutuhkan waktu 8 jam dan 10 truk untuk memindahkan ke tempat yang telah disiapkan oleh pihak eksekutor. Saat berlangsungnya eksekusi keluarga dari pemilik rumah terlhat shock namun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan ada yang pingsan hingga  Kapolsek Seririt Kompol Made Uder turun tangan mengangkatnya ke dalam mobil.
 
Sebelum dilakukan eksekusi, pihak pengadilan sudah meberikan tenggat waktu selama 8 bulan untuk mengkosongkan seluruh isi barang rumah dan toko terhitung sejak tanggal 9 Januari 2019 lalu, namun tidak ada jawaban dan respon dari pemilik.“Selama 8 bulan sudah telah diberikan tenggat waktu waktu untuk mengosongkan toko dan rumah. Namun saudara tak mengindahkan putusan dari pengadilan,”tegas Penitera Rotua Roosa Mathilda.Menurut Mathilda,pihak pengadilan melakukan eksekusi hanya menjalankan tugas sebagaimana amanat undang-undang. ”Jadi kami tidak boleh dihalangi. Kalau tidak ada eksekusi hari ini saya bisa dilaporkan ke Makamah Agung,” imbuh Roosa.
 
Esksekusi dilakukan berdasarkan surat penetapan ketua pengadilan PN Singaraja Kelas Nomor 27/Pdt.Eks/2018/PN Singaraja tertanggal 13 Agustus 2018, antara I Wayan Hari Karisma dengan Putu Mertaya terhadap bangunan dan lahan seluas 188 meter persegi di Jalan R Suparto No.38 Seririt dalam perkarara piutang. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.