Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Tanah Obyek Sengketa di Klumpu

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan Eksekusi dua bidang tanah di Klumpu Nusa Penida berlangsung lancer.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pengadilan Negeri Semarapura, Jumat (24/9/21), melaksanakan eksekusi dua bidang tanah pertanian yang terletak di Desa Klumpu Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali antara pemohon eksekusi I Nyoman Satub melawan termohon I Gede Munil.
 
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Semarapura dipimpin oleh Nyoman Sudarsana, SH Ketua Panitera Pengadilan Negeri Semarapura. Sementara untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilaksanakan oleh gabungan dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana,S.H. bersinergi dengan Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kompol I Gede Made Surya Atmaja P. S.Sos., M.H.
 
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan apel dan APP yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung. Ketua Panitera Pengadilan Semarapura yang diwakili Nyoman Sudarsana, SH dan tim Eksekusi membacakan putusan yang sudah mempunyai kekauatan hukum tetap dilokasi tanah sengketa tanpa dihadiri oleh termohon
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Made Surya Atmaja usai eksekusi menyatakan ,Para personil gabungan sudah melakukan pengamanan dengan baik, Sehingga eksekusi lahan berlangsung lancar tanpa halangan yang bberarti disamping kesadaran masyarakat menghormati hukum. 
wartawan
Redaksi

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.