Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Kembali Ajukan Dua Ranperda

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Suasana saat rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian dua Ranperda

balitribune.co.id | Bangli - Eksekutif kembali mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian DPRD Bangli, Selasa (10/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada, SE. Adapun Ranperda yang diajukan yakni, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Menurut Bupati Sedana Arta, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, arah kebijakan daerah yang mendukung prioritas nasional dan prioritas pembangunan dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bangli yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Bangli pada Tahun 2024.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 67 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya," ujarnya.

Kata Bupati Sedana Arta, restrukturisasi pajak juga dilakukan diantaranya dengan penambahan opsen Pajak Kendaraan Bernotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber penerimaan baru.

"Opsen pajak tersebut diharapkan dapat mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan," harap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Sementara itu, rasionalisasi dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi serta meniminalisasi biaya pemungutan dan kepatuhan," kata Bupati Sedana Arta.

Selain itu, penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Sementara dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang diteken Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menegaskan, dengan kerja keras dan pola kebersamaan, pihaknya optimis beban tugas dan tanggungjawab akan dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami berharap mudah-mudahan situasi dan kondisi masyarakat yang relatif kondusif dan seiring dengan kondusifnya pemerintahan di Kabupaten Bangli sehingga Visi Pemerintah Kabupaten Bangli dapat kita wujudkan," ungkapnya. 

Terkait dua Ranperda yang diajukan eksekutif, pimpinan dewan menilai disamping merupakan tugas rutin Pemerintah Daerah juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dalam hal ini, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan kita bahas dan akan kita tetapkan," ujarnya. 

Ekspektasi rakyat pada tahun ini, lanjutnya, tentu akan berbeda dengan tahun yang akan datang. "Kita bisa memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, yang akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Oleh karenanya, pimpinan Dewan meminta agar bersama-sama bulatkan tekad, untuk mengelola pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang.

"Saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," tegasnya.

Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah dimaksudkan dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang berdaya saing sehingga perlu penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi, sebagaimana diamanatkan oleh undang undang nomo 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Permerintahan Daerah.

"Untuk pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, pembahasan akan segera kita lakukan sesuai jadwal yang telah dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.