Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elektabilitas Jokowi ‘Tenggelamkan’ Prabowo

Bali Tribune/Hasi survei 6 lembaga

Balitribune.co.id | Jakarta – Elektabilitas pasangan capres 01 Jokowi – Ma’aruf Amin menjelang pemungutan suara Pilpres 2019, masih jauh meninggalkan pasangan 02 Prabowo – Sandi. Hasil survei 6 lembaga yang dilakukan rentang Februari – Maret, selisihnya berkisar 11,8 persen sampai 25,8 persen.

Dari semua survei yang dirilis, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selisih elektabilitas di antara dua pasangan calon beragam, mulai dari 11,8 persen hingga yang terlebar 25,8 persen.  Berikut hasil survei enam lembaga yang dirilis sepanjang Februari - Maret 2019:

Litbang Kompas (22 Februari-5 Maret 2019):

Jokowi-Ma'ruf: 49,2 persen Prabowo-Sandiaga: 37,4 persen

Tak tahu/rahasia: 13,4 persen Selisih suara: 11,8 persen

SMRC (24 Februari-5 Maret 2019):

Jokowi-Ma'ruf: 57,6 persen Prabowo-Sandiaga: 31,8 persen

Tak tahu/rahasia: 10,6 persen Selisih suara: 25,8 persen

Charta Politika (1-9 Maret 2019):

Jokowi-Ma'ruf Amin: 53,6 persen Prabowo-Sandi: 35,4 persen

Tak tahu/rahasia: 11 persen Selisih suara: 18,2 persen

CSIS (15-22 Maret 2019): Jokowi-Ma'ruf Amin: 51,4 persen Prabowo-Sandi: 33,3 persen

Tak tahu/rahasia: 14,1 persen Belum menentukan pilihan 1,2 persen Selisih suara: 18,1 persen

Vox Populi (5-15 Maret 2019): Jokowi-Ma'ruf Amin: 54,1 persen Prabowo-Sandi: 33,6 persen

Tak tahu/rahasia: 12,3 persen Selisih suara: 20,5 persen

Alvara (22 Februari-2 Maret 2019): Jokowi-Ma'ruf Amin: 53 persen Prabowo-Sandi: 34,7 persen

Tak tahu/rahasia: 11,4 persen Selisih suara: 18,3 persen.

wartawan
izarman
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.