Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Kali Bawa Sabu Ke LP, Nur Yani Menangis Dipersidangan

Terdakwa Nur menangis saat jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Proses pemeriksaan terhadap kerabat warga binaan yang berkunjung ke Lapas, ternyata tidak seketat yang dibayangkan. Terbukti, Nur Yani (27), yang diadili karena kasus Narkotika ini sudah empat kali berhasil memasok sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung. Pengakuan perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (8/10). Saat itu, ketua hakim I Dewa Made Budi Watsara mulai mengorek keterangan terdakwa dengan menanyakan sudah beberapa kali  menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Perempuan yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kuta, Badung, ini pun langsung mengakui jika percobaan penyelundupan sabu-sabu yang membuat dirinya diseret ke kursi pesakitan bukan yang pertama  kali. "Sudah empat kali, yang mulia," akunya. "Gimana caranya kamu bisa membawa sabu ke dalam (Lapas," tanya Hakim Budi Watsara. "Dimasukan ke bagian dalam saku jaket," katanya. "Memangnya kamu tidak digeledah?," tanya Hakim lagi. "Diperiksa tapi tidak secara menyelurh," jawabnya. "Pantas aja bisa lolos," kata ketua hakim. Lau ketua hakim kembali menanyakan tujuan dari sabu-sabu yang dikirim kepada warga binaan bernama Anton Listyo Tranggono. "Kata Anton buat dipakai bareng-bareng orang di dalam," kata Yani. "Oh jadi di dalam itu bisa pakai narkoba yah," kata Hakim Budi Watsara dengan nada heran. Dalam keterangannya, perempuan yang tinggal di sebuah kos yang beralamat Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar, mendapat sabu-sabu tersebut dari tempelan sesuai alamat yang diperintahkan Anton. Dia juga mengaku jika tidak mendapat upah dari perbuatannya itu. "Memangnya Anton ini siapanya kamu,? tanya Hakim. "Pacar yang mulia," jawab Yuni. "Berapa yang kamu dapat dari dia,"cecar Hakim lagi. " Tidak ada, karena sayang saja," jawab Yuni, seraya menambahkan jika ada sisa dari sabu-sabu yang dia kirim ke Lapas, dia pakai sendiri. Yuni mulai menangis saat Hakim Budi Watsara memulai menasehatinya. Apalagi, terdakwa sudah dikarunia anak yang saat ini diasuh oleh orang tuanya di kampung. "Kasian anak kamu di Jawa. Cari kerjaan yang lain, percuma dapat uang banyak kalau ujung-ujungnya di penjara," kata Hakim. Sementara dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa kemudian ditangkap di Kosnya di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 30 Maret 2018. Berawal dari ditemukannya paket sabu-sabu seberat 19, 84 gram netto disimpan di dalam satu bungkus roti merk Sari Roti, yang dikirim melalui Ojek online (Ojol) untuk diselunpkan ke dalam Lapas Kerobokan, Badung, pada 27 Marer 2018.  Dari tangan terdakwa ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 31 paket sabu masing-masing berat 0,18 gram, 1 klip plastik bening didalamnya berisi 15 paket sabu masing-masing berat 0,38 gram, 20 paket sabu masing-masing berat 0,78 gram, dan 1 plastik klip didalam berisi 2 paket sabu masing-masing seberat 0,90 gram.  Akibatnya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 1dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.