Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Oknum Pengacara Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Toko Mayang Bali yang digembok.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perampasan toko Mayang Bali Art Market di Jalan Legian Nomor 184 Legian Kuta, Selasa (7/5) lalu memasuki babak baru. Empat orang oknum pengacara menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah H.M. Rifan, SH., MH., CLA, H. Daniar Trisasongko, SH., M.HUM, M. Ali Sadikin, SH dan Bobby, SH. Keempat oknum pengacara ini diduga melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan orang atau penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune, mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Kamis (11/7). Itu setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu yang memakan waktu dua bulan lebih. Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, penyidik juga melalukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian beberapa pasca kejadian. Dan surat pemberitahuan penetapan tersangka ini telah dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan, SH., SIk pada tanggal 29 Juli. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan SPDP - nya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Coba lebih jelasnya cek di Kejaksaan," bisik seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan yang dikonfirmasi bali tribune disela - sela di Mapolsek Kuta beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar kepada awak media terkait kasus tersenut. "Nanti akan kita rilis. Ya, nanti baru kita rilis," ujarnya singkat.
 
Sedangkan Rifan yang dikonfirmasi bali tribune via pesan singkat Whats Ap mengatakan, tidak akan memberikan komentar apapun. "Saya tidak akan memberikan komentar," jawabnya. 
 
Kasus ini berawal Keadian ini berawal pada tahun 2017 lalu, pemilik toko Mayang Bali Art Market, Sony dikenalkan oleh dua orang temannya, yaitu Rudy dan Andre kepada Feric.
 
Selanjutnya terjadi transaksi pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar. Namun Feric baru mentransfer uang ke rekening atas nama Sony senilai Rp 19 miliar. "Memang kami ada kesepakatan yang ditandatangani jaminannya sertifikat ini. Tetapi baru diberikan kepada saya Rp 19 miliar. Masih ada sisa Rp 6 miliar. Kalau Pak Feric lunasi sisanya, saya siap dikosongkan tempat ini. Nah, ini belum dikasih lunas kok mau kosongin tempat saya, jelas saya keberatanlah. Atau mari kita sama-sama duduk bicarakan win-win solusinya bagaimana, saya siap supaya kita sama sama enak," ungkap Sony pasca insiden penutupan toko Mayang Bali. 
 
Selanjutnya, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita, sekitar 30 orang pria berbadan kekar yang diduga berasal dari salah satu kelompok Ormas bersama oknum pengacara datang ke toko Mayang Bali mengusir para pegawai toko yang sedang bekerja dan menggembok pintu. Sebagian orang yang masuk menemui Sony, sedangkan yang lain nunggu di luar dan di seberang jalan. Sekelompok orang itu mengaku disuruh oleh Feric Setiawan yang meminta untuk mengosongkan tempat lantaran toko akan diambil alih. Saat diminta menunjukkn surat kuasa, perwakilan tersebut tidak dapat memperlihatkannya.

Akibat kejadian itu, kedua kubu saling lapor di kepolisian. Sehari setelah kejadian, Sony melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; STPL/124/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tertanggal 8 Mei 2019. Selanjutnya, laporan tersebut ditarik ke Polresta Denpasar ditangani Sat Reskrim. Sedangkan Feric Setiawan keesokan harinya melaporkan Sony ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan; DUMAS/351/V/2019/BALI/RESTA DPS.(u)

wartawan
Redaksi
Category

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.