Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Oknum Pengacara Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Toko Mayang Bali yang digembok.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perampasan toko Mayang Bali Art Market di Jalan Legian Nomor 184 Legian Kuta, Selasa (7/5) lalu memasuki babak baru. Empat orang oknum pengacara menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah H.M. Rifan, SH., MH., CLA, H. Daniar Trisasongko, SH., M.HUM, M. Ali Sadikin, SH dan Bobby, SH. Keempat oknum pengacara ini diduga melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan orang atau penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune, mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Kamis (11/7). Itu setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu yang memakan waktu dua bulan lebih. Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, penyidik juga melalukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian beberapa pasca kejadian. Dan surat pemberitahuan penetapan tersangka ini telah dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan, SH., SIk pada tanggal 29 Juli. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan SPDP - nya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Coba lebih jelasnya cek di Kejaksaan," bisik seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan yang dikonfirmasi bali tribune disela - sela di Mapolsek Kuta beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar kepada awak media terkait kasus tersenut. "Nanti akan kita rilis. Ya, nanti baru kita rilis," ujarnya singkat.
 
Sedangkan Rifan yang dikonfirmasi bali tribune via pesan singkat Whats Ap mengatakan, tidak akan memberikan komentar apapun. "Saya tidak akan memberikan komentar," jawabnya. 
 
Kasus ini berawal Keadian ini berawal pada tahun 2017 lalu, pemilik toko Mayang Bali Art Market, Sony dikenalkan oleh dua orang temannya, yaitu Rudy dan Andre kepada Feric.
 
Selanjutnya terjadi transaksi pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar. Namun Feric baru mentransfer uang ke rekening atas nama Sony senilai Rp 19 miliar. "Memang kami ada kesepakatan yang ditandatangani jaminannya sertifikat ini. Tetapi baru diberikan kepada saya Rp 19 miliar. Masih ada sisa Rp 6 miliar. Kalau Pak Feric lunasi sisanya, saya siap dikosongkan tempat ini. Nah, ini belum dikasih lunas kok mau kosongin tempat saya, jelas saya keberatanlah. Atau mari kita sama-sama duduk bicarakan win-win solusinya bagaimana, saya siap supaya kita sama sama enak," ungkap Sony pasca insiden penutupan toko Mayang Bali. 
 
Selanjutnya, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita, sekitar 30 orang pria berbadan kekar yang diduga berasal dari salah satu kelompok Ormas bersama oknum pengacara datang ke toko Mayang Bali mengusir para pegawai toko yang sedang bekerja dan menggembok pintu. Sebagian orang yang masuk menemui Sony, sedangkan yang lain nunggu di luar dan di seberang jalan. Sekelompok orang itu mengaku disuruh oleh Feric Setiawan yang meminta untuk mengosongkan tempat lantaran toko akan diambil alih. Saat diminta menunjukkn surat kuasa, perwakilan tersebut tidak dapat memperlihatkannya.

Akibat kejadian itu, kedua kubu saling lapor di kepolisian. Sehari setelah kejadian, Sony melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; STPL/124/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tertanggal 8 Mei 2019. Selanjutnya, laporan tersebut ditarik ke Polresta Denpasar ditangani Sat Reskrim. Sedangkan Feric Setiawan keesokan harinya melaporkan Sony ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan; DUMAS/351/V/2019/BALI/RESTA DPS.(u)

wartawan
Redaksi
Category

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.