Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pejabat Perebutkan Kursi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ TEST - Empat pejabat yang lolos test administrasi pada seleksi JPT Pratama Sekda Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah enam bulan tanpa pejabat definitive, tahapan seleksi jabatan Sekda Jembarana bergulir. Dari lima pejabat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk menentukan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, empat pejabat yang maju ke babak berikutnya. Satu di antaranya pejabat di Pemprov Bali.
 
Seleksi JPT pratama untuk pengisian jabatan Sekda Jembrana melalui seleksi terbuka untuk pertamakalinya dilakukan tahun 2016 lalu. Setelah ditinggal pensiun oleh I Made Sudiada pada akhir Desember 2020 lalu, belum ada pejabat Sekda Jembrana definitive. Selama enam bulan berjalan, jabatan Sekda Jembrana diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana I Nengah Ledang sudah dua kali menjabat Pj Sekda. Akhirnya kini kembali dilakukan seleksi terbuka untuk pengisian Sekda Jembrana.
 
Dari lima pejabat yang mendaftar, empat orang yang lolos ke tahap selanjutnya. Keempat pejabat tersebut yakni Ir. Made Dwi Maharimbawa (Kepala Dinas Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Jembrana), Ni Wayan Koriani,SH.MH (Inspektur Kabupaten Jembrana), Drs. I Made Budiasa, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumberdaya Manusia Jembrana), dan Drs. I Komang Kusumaedi, M.Si (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Provinsi Bali).
 
Sedangkan Drs. Agus Adinata (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana) dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Keempat pejabat yang lolos ke tahap selanjutnya tersebut telah mengikuti tes penulisan makalah yang dilaksanakan, Senin (14/6/21), di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali. Ketua panitia seleksi (pansel) JPT Pratama Sekda Kabupaten Jembrana, Ketut Lihadnyana mengakui adanya satu orang peserta seleksi yang bukan PNS dari Kabupaten Jembrana. "Secara aturan yang bersangkutan memang memenuhi semua persyaratan," ucapnya. 
 
Beberapa persyaratan administrasi dalam seleksi JPT Pratama Sekda Jembrana diantaranya berstatus sebagai PNS pada Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Bali dan memiliki pangkat/golongan ruang sekurangnya Pembina Tk.I (IV/b) serta sedang dan atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III). Selain itu juga yang pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya 2 tahun.
 
Menurutnya diutamakan bagi yang sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama (eselon II.b), sesuai tertuang pada pengumuman panitia seleksi pengisian JPT pratama sekretaria daerah secara terbuka nomor: 03/PANSEL JPT/2021. Sehingga Drs. I Komang Kusumaedi, M.Si yang merupakan PNS pada Pemerintah Provinsi Bali lolos sebagai peserta seleksi.  Setelah melewati uji penyusunan makalah, seleksi akan dilanjutkan dengan assessment di hari ke-2 dan wawancara di hari ke-3 Rabu (16/6). 
 
Hasil seleksi tersebut dikatakannya nanti akan diserahkan oleh Panitia Seleksi kepada Bupati Jembrana selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dari tiga nama yang memperoleh peringkat tiga besar yang nantinya akan diserahkan sebagai kandidat Sekda Jembrana tersebut, akan dipilih satu nama sebagaai Sekda Jembrana oleh Bupati Jembrana.  
wartawan
PAM
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.