Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Ton Daging Celeng Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Daging celeng tanpa dilengkapi dokumen saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Jumat kemarin lantaran sudah mengeluarkan bau busuk.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sepekan diamankan, daging celeng ilegal dari Palembang yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Sabtu (30/3) sore lalu, akhirnya Jumat (5/4) dimusnahkan.
 
Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar memutuskan melakukan tindakan pemusnahkan karena kondisi daging celeng selundupan itu sudah membusuk sehingga tidak layak dikonsumsi.
 
Pemusnahan empat ton daging babi hutan yang diamankan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk bersama anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Sabtu lalu itu dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian kelas 1 Denpasar di kandang Karantina Gilimanuk dengan disaksikan intansi terkait lainnya.
 
Penanggung jawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi mengatakan, daging babi hutan yang dimusnahkan berasal dari Palembang dan hendak diselundupkan dengan tujuan Denpasar.
 
Menurutnya, daging celeng ilegal tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya saat diangkut mengggunakan truk BG 8751 Y yang dikemudikan oleh Tuharo (48) asal Desa Bina Amareta, Kecamatan Madang Suku III, Palembang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Untuk mengelabui petugas, empat ton daging celeng tersebut ditimbun dengan tumpukan karung berisi sekam padi. “Sopir yang mengangkutnya saat diperiksa tidak membawa dokumen apapun untuk pengiriman antarpulau daging celeng tersebut,” jelasnya.
 
Satu truk daging celeng bodong tersebut kemudian diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Sopir yang juga mengaku sebagai pemilik menjadi tersangka. Kita proses dan daging celeng yang menjadi barang bukti itu dimusnahkan untuk menekan aksi penyeludndukan komoditi pangan ilegal,” ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan pemusnahan karena daging celeng itu sudah membusuk dan sangat tidak layak dikonsumsi. “Dengan kondisi yang sudah sangat membusuk itu, maka kita putuskan untuk pemusnahan,”  imbuhnya.
 
Ia menegaskan kasus penyelundupan ini tetap berlanjut dan diproses hukum. Menurutnya saat ini kasusnya masih dalam penyidikan sesuai Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 1992 dan PP Nomor 18 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
 
Saat diturunkan dari truk pengangkutnya, Jumat kemarin, daging babi yang terbungkus plastik dan diwadahi karung tersebut memang sudah mengeluarkan bau busuk menyengat. Daging celeng itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang kemudian dibakar lalu ditimbun.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.