Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Ton Daging Celeng Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Daging celeng tanpa dilengkapi dokumen saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Jumat kemarin lantaran sudah mengeluarkan bau busuk.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sepekan diamankan, daging celeng ilegal dari Palembang yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Sabtu (30/3) sore lalu, akhirnya Jumat (5/4) dimusnahkan.
 
Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar memutuskan melakukan tindakan pemusnahkan karena kondisi daging celeng selundupan itu sudah membusuk sehingga tidak layak dikonsumsi.
 
Pemusnahan empat ton daging babi hutan yang diamankan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk bersama anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Sabtu lalu itu dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian kelas 1 Denpasar di kandang Karantina Gilimanuk dengan disaksikan intansi terkait lainnya.
 
Penanggung jawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi mengatakan, daging babi hutan yang dimusnahkan berasal dari Palembang dan hendak diselundupkan dengan tujuan Denpasar.
 
Menurutnya, daging celeng ilegal tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya saat diangkut mengggunakan truk BG 8751 Y yang dikemudikan oleh Tuharo (48) asal Desa Bina Amareta, Kecamatan Madang Suku III, Palembang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Untuk mengelabui petugas, empat ton daging celeng tersebut ditimbun dengan tumpukan karung berisi sekam padi. “Sopir yang mengangkutnya saat diperiksa tidak membawa dokumen apapun untuk pengiriman antarpulau daging celeng tersebut,” jelasnya.
 
Satu truk daging celeng bodong tersebut kemudian diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Sopir yang juga mengaku sebagai pemilik menjadi tersangka. Kita proses dan daging celeng yang menjadi barang bukti itu dimusnahkan untuk menekan aksi penyeludndukan komoditi pangan ilegal,” ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan pemusnahan karena daging celeng itu sudah membusuk dan sangat tidak layak dikonsumsi. “Dengan kondisi yang sudah sangat membusuk itu, maka kita putuskan untuk pemusnahan,”  imbuhnya.
 
Ia menegaskan kasus penyelundupan ini tetap berlanjut dan diproses hukum. Menurutnya saat ini kasusnya masih dalam penyidikan sesuai Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 1992 dan PP Nomor 18 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
 
Saat diturunkan dari truk pengangkutnya, Jumat kemarin, daging babi yang terbungkus plastik dan diwadahi karung tersebut memang sudah mengeluarkan bau busuk menyengat. Daging celeng itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang kemudian dibakar lalu ditimbun.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.