Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Ton Daging Celeng Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Daging celeng tanpa dilengkapi dokumen saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan, Jumat kemarin lantaran sudah mengeluarkan bau busuk.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sepekan diamankan, daging celeng ilegal dari Palembang yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Sabtu (30/3) sore lalu, akhirnya Jumat (5/4) dimusnahkan.
 
Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar memutuskan melakukan tindakan pemusnahkan karena kondisi daging celeng selundupan itu sudah membusuk sehingga tidak layak dikonsumsi.
 
Pemusnahan empat ton daging babi hutan yang diamankan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk bersama anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Sabtu lalu itu dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian kelas 1 Denpasar di kandang Karantina Gilimanuk dengan disaksikan intansi terkait lainnya.
 
Penanggung jawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi mengatakan, daging babi hutan yang dimusnahkan berasal dari Palembang dan hendak diselundupkan dengan tujuan Denpasar.
 
Menurutnya, daging celeng ilegal tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya saat diangkut mengggunakan truk BG 8751 Y yang dikemudikan oleh Tuharo (48) asal Desa Bina Amareta, Kecamatan Madang Suku III, Palembang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Untuk mengelabui petugas, empat ton daging celeng tersebut ditimbun dengan tumpukan karung berisi sekam padi. “Sopir yang mengangkutnya saat diperiksa tidak membawa dokumen apapun untuk pengiriman antarpulau daging celeng tersebut,” jelasnya.
 
Satu truk daging celeng bodong tersebut kemudian diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Sopir yang juga mengaku sebagai pemilik menjadi tersangka. Kita proses dan daging celeng yang menjadi barang bukti itu dimusnahkan untuk menekan aksi penyeludndukan komoditi pangan ilegal,” ungkapnya.
 
Pihaknya melakukan pemusnahan karena daging celeng itu sudah membusuk dan sangat tidak layak dikonsumsi. “Dengan kondisi yang sudah sangat membusuk itu, maka kita putuskan untuk pemusnahan,”  imbuhnya.
 
Ia menegaskan kasus penyelundupan ini tetap berlanjut dan diproses hukum. Menurutnya saat ini kasusnya masih dalam penyidikan sesuai Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 1992 dan PP Nomor 18 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
 
Saat diturunkan dari truk pengangkutnya, Jumat kemarin, daging babi yang terbungkus plastik dan diwadahi karung tersebut memang sudah mengeluarkan bau busuk menyengat. Daging celeng itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang kemudian dibakar lalu ditimbun.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.