Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Turis Bulgaria Terancam Penjara 9 Tahun

Para bule pengroyok bule saat akan disidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus pengeroyokan terhadap wisatawan asal Bulgaria Kristiyan Stefanov Klenovski (31), dengan empat orang terdakwa masing-masing bernama Kamen Yulianov (33), Valentin Sashkov (25), Dimitar Slavchov (46), dan Stoyan Iliev Peychev (43), mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN), Denpasar pada Kamis (21/6). Duduk di kursi pesakitan, empat terdakwa yang juga berasal dari Bulgaria ini didampingi penerjemah mendengar secara seksama surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Bela Atmaja. Mereka didakwa telah melakukan dengan terang-terangan dan tenaga bersama mengunakam kekerasan terhadap korban yang mengakibat luka berat. Perbuatan para terdakwa diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Kendati mendapat ancaman hukuman yang cukup berat, para terdakwa melalui penasehat hukumnya Prayudhi tidak merasa keberatan dengan isi dakwaan JPU. "Kami tidak mengajukan eksepsi. Biar sidangnya cepat selesai," kata Prayudhi singkat seusai sidang. Sementara dalam dakwaan JPU yang dibacakan di depan mejelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara, kejadian berawal Selasa (13/3) pukul 21.00, korban diminta datang oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel, Nusa Dua, Badung. Saat bertemu, korban bersama temannya bernama Marinko. Intinya dalam pertemuan itu, terdakwa mengancam korban untuk memberikan bayaran uang kepada rekannya bernama Keril Kerelov, jika masih ingin tinggal di Bali. Oleh korban tak menyetujuinya. Terdakwa kembali mengancam akan melukai jika tak memberikan uang tersebut. Korban kemudian meninggalkan hotel dan sempat mengantar temannya, Marinko ke Kuta. Sekitar pukul 22.30, korban pergi ke Burger King di Jalan Sunset Road,Kuta, untuk mencari makan. Setibanya di parkiran, korban didatangi para terdakwa (4 orang) dengan memakai pakaian serba hitam lengkap dengan masker dan cadar penutup wajah. Mereka datang dengan menggunakan mobil jenis Fortuner DK 101 EB. Mereka langsung menghampiri korban, dan memaksa untuk masuk ke mobil terdakwa. Korban menolak dan melawan, terdakwa Stoyan lalu menusuk dengan pisau pada perut dan paha korban. Terdakwa Valentin memukul dengan kepalan tangan beberapa kali pada kepala korban. Kemudian terdakwa Dimitar memukul dengan stick hoky (kayu pemukul) secara membabibuta pada tubuh korban. Selanjutnya terdakwa Kamen menyemprotkan cairan bubuk merica pada korban. Korban hendak melarikan diri, namun begitu beranjak, korban diserempet pengendara mobil hingga korban terjatuh. Hal itu dijadikan kesempatan para terdakwa mengeroyok korban hingga datang sejumlah pengunjung untuk melerai. Para terdakwa kemudian kabur. Warga yang ada disekitar tempat kejadian pun langsung melarikan korban ke RS BIMS untuk mendapat perawatan medis. Kerana luka cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah guna mendapat perawatan intensif. " Selanjutnya saksi korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaan yakni pada korban laki-laki, berusia sekitar tiga puluh satu tahun ini. ditemukan luka -luka yang telah dirawat yang dari gambaran lukanya akibat kekerasan tajam, dan ditemukan juga perlukaan pada sekat rongga badan, hati, dan tirai usus, serta perdarahan didalam rongga dada dan perut yang menimbulkan bahaya maut," beber Jaksa Bela.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Hadiri Peluncuran Kapal Trash Skimmer dan Penyerahan Seragam Sekolah di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba menghadiri acara peluncuran kapal pengelolaan sampah “Kapal Trash Skimmer” yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) PT. Pertamina (Persero) yang berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.