Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Bacaleg PDIP Badung Urung Dicoret

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraTiga kader PDI Perjuangan Badung yang sebelumnya dikabarkan dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPRD Badung dan DPRD Bali Dapil Badung kini bisa bernafas lega. Pasalnya, ketiganya kini dipastikan bisa ikut tarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Itu menyusul turunnya Surat Keputusan Nomor: 735/KPTS/DPP/V/2023. SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Mei 2023 tersebut tentang Penetapan dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam SK Tersebut nama nama Bacaleg yang ditetapkan pusat sesuai dengan hasil pleno DPC PDIP Badung. SK untuk Bacaleg untuk DPRD Provinsi juga udah ditandatangani. 

Artinya, enam orang bacaleg yang sebelumnya dicoret dan dua bacaleg yang sebelumnya digeser dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi, dikembalikan posisinya semula. Bacaleg ini pun telah mendapatkan pesan WhatApps (WA) dari Sekretariat DPP. 

Caleg Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta yang sebelumnya dicoret mengaku sudah mendapat pemberitahuan kalau masuk Bacaleg tingkat provinsi. Pria yang akrab disapa Gus Bota ini adalah peraih suara terbanyak pada Pileg 2019. Termasuk istrinya Ni Putu Yunita Oktarini yang namanya sempat hilang juga dipastikan bisa kembali maju di kontestasi mendatang. “Sudah dapat (WA, red),” katanya singkat. 

Secara terpisah Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata juga membenarkan DCS untuk Badung sudah final.

“Ibu Ketua Umum dan Bapak Sekjen sudah menandatangi SK. Nama-nama Bacaleg sesuai hasil pleno DPC,” ucap Parwata. 

Politisi asal Dalung yang sebelumnya sempat digeser ke DPRD Bali menyatakan dalam salah satu point dalam SK tersebut ditegaskan, DPD maupun DPC PDI Perjuangan tidak diperbolehkan untuk mengubah/ mengganti nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang sudah ditetapkan DPP PDI Perjuangan. Apabila ada DPD atau DPC PDI Perjuangan yang melanggar keputusan tersebut, akan diberikan sanksi pemecatan.

“Jadi jelas baik DPC maupun DPD tidak boleh mengubah,” tukasnya.  

Seperti diketahui internal PDIP Badung sempat bergolak lantaran sejumlah nama dicoret dan digeser dari pencalonan legislatif tingkat kabupaten dan provinsi. 

Nama-nama bakal caleg yang hilang notabena peraih suara terbanyak pada pileg 2019 salah satunya I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota dengan perolehan 111.741 suara. 

Selain Gus Bota yang kembali dijagokan merebut kursi DPRD Bali, sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini  serta I Wayan Regep (8.432 suara), keduanya merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung. Pendatang baru yang juga lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. 

Keenam bakal caleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatApps dari staf DPP PDIP, yang menandakan mereka tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) versi partai. Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga dilempar ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan. Keduanya mendapat pesan WhatApps yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali. 

Perubahan daftar bakal caleg ini membuat DPC PDIP Badung meradang. Lantaran penetapan nama-nama bakal caleg yang sudah diputuskan melalui rapat DPC PDIP Badung pada tanggal 20 November 2021 diobrak-abrik, tanpa ada konfirmasi ke DPC PDIP Badung. 

wartawan
ANA
Category

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.