Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Objek Wisata Badung Dibuka

Bali Tribune/ DIBUKA –Uluwatu, satu dari 6 objek wisata di Kabupaten Badung mulai buka dengan ketentuan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah membuka enam objek wisata yang berada di bawah naungannya.  Keenam objek wisata tersebut, yakni Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung.  Pembukaan objek wisata ini tentu dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dan telah dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Iya, ada enam objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung dan sekarang semua sudah buka,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Kamis (16/9/2021).
 
Sebelum objek dibuka untuk wisatawan, pihaknya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung juga sudah memberikan pembinaan kepada pengelola objek untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. 
 
“Jadi untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka,” tegasnya.
 
Namun, dari enam yang dibuka tersebut diakui belum semuanya terpasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. “Taman Ayun dan Air Terjun Nung-Nung belum dipasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. Tapi, sekarang sudah diproses untuk pemasangan,” jelas Cok Darmawan.
 
Bagaimana dengan objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini, menyatakan bagi objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung dibebaskan. Namun, pihaknya pengelola telah mendapat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata. 
 
“Jadi untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.