Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Objek Wisata Badung Dibuka

Bali Tribune/ DIBUKA –Uluwatu, satu dari 6 objek wisata di Kabupaten Badung mulai buka dengan ketentuan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah membuka enam objek wisata yang berada di bawah naungannya.  Keenam objek wisata tersebut, yakni Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung.  Pembukaan objek wisata ini tentu dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dan telah dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Iya, ada enam objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung dan sekarang semua sudah buka,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Kamis (16/9/2021).
 
Sebelum objek dibuka untuk wisatawan, pihaknya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung juga sudah memberikan pembinaan kepada pengelola objek untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. 
 
“Jadi untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka,” tegasnya.
 
Namun, dari enam yang dibuka tersebut diakui belum semuanya terpasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. “Taman Ayun dan Air Terjun Nung-Nung belum dipasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. Tapi, sekarang sudah diproses untuk pemasangan,” jelas Cok Darmawan.
 
Bagaimana dengan objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini, menyatakan bagi objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung dibebaskan. Namun, pihaknya pengelola telah mendapat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata. 
 
“Jadi untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.