Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pemain Statusnya Tak Jelas

Bali United
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan tim Bali United U-17 yang merekrut pemain di Denpasar dan Badung melalui seleksi terbuka, dalam menghadapi kompetisi Piala Soeratin U-17 wilayah Bali, berbuntut enam dari delapan pemain kini statusnya tidak jelas. Hal itu terungkap dari Technical Meeting (TM) Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 yang dilakukan pihak panitia dengan klub-klub peserta kompetisi itu. Akibatnya hanya dua pemain yang sudah kembali ke klub asalnya Perseden Denpasar dan PS Badung. “Para pemain itu semuanya merupakan pemain yang lolos seleksi Bali United U-17 Namun karena klub asal para pemain itu keberatan melepas karena masih dibutuhkan klub tersebut, maka surat keluar dari Perseden dan PS Badung tidak dikeluarkan kepada para pemainnya yang direkrut Bali United U-17,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Piala Soeratin, Gede Made Anom Prenatha, usai TM, Kamis (12/4). Dua pemain yang sudah kembali ke klub asal dari rekrutan Bali United U-17 itu yakni Made Adi Wardana yang kembali ke pelukan Perseden Denpasar, dan Gung Gus ke PS Badung. Dua pemain itu kembali membela klubnya, karena tidak diberikan surat keluar untuk membela Bali United. “Kalau enam pemain lainnya yang statusnya tidak jelas sampai saat ini yakni empat pemain dari Perseden Denpasar terdiri dari Komang Dedi Hendrawan, Gede Agus Mahendra, Wahyu Arika Putra dan Made Tri Sumanada. Empat pemain ini belum ada konfirmasi ke panpel terkait mau kembali ke Perseden dari Bali United U-17 atau meminta surat keluar dari Perseden atau tidak,” tambah pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali itu. Sedangkan dua pemain lagi yakni dari PS Badung, namun diutarakan jika dirinya lupa dengan nama kedua pemain itu, persoalannya, dua pemain itu tidak didaftarkan oleh PS Badung sebagai pemainnya, tapi juga tidak punya surat keluar saat direkrut Bali United U-17 sekarang ini. “Intinya begini dalam TM sudah disepakati semua klub yan ambil bagian di kompetisi Piala Soeratin tiga kategori usia itu, pemain yang didaftarkan oleh dua klub, jika tidak ada surat keluar dari klub asalnya, maka pemain itu harus bermain di klub asalnya. Jika pemain ngotot tidak mau mencari surat keluar untuk membela klub barunya, jelas tidak akan bisa bermain. Itu kesepakatan bersama di TM,” tukas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.