Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pemain Statusnya Tak Jelas

Bali United
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan tim Bali United U-17 yang merekrut pemain di Denpasar dan Badung melalui seleksi terbuka, dalam menghadapi kompetisi Piala Soeratin U-17 wilayah Bali, berbuntut enam dari delapan pemain kini statusnya tidak jelas. Hal itu terungkap dari Technical Meeting (TM) Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 yang dilakukan pihak panitia dengan klub-klub peserta kompetisi itu. Akibatnya hanya dua pemain yang sudah kembali ke klub asalnya Perseden Denpasar dan PS Badung. “Para pemain itu semuanya merupakan pemain yang lolos seleksi Bali United U-17 Namun karena klub asal para pemain itu keberatan melepas karena masih dibutuhkan klub tersebut, maka surat keluar dari Perseden dan PS Badung tidak dikeluarkan kepada para pemainnya yang direkrut Bali United U-17,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Piala Soeratin, Gede Made Anom Prenatha, usai TM, Kamis (12/4). Dua pemain yang sudah kembali ke klub asal dari rekrutan Bali United U-17 itu yakni Made Adi Wardana yang kembali ke pelukan Perseden Denpasar, dan Gung Gus ke PS Badung. Dua pemain itu kembali membela klubnya, karena tidak diberikan surat keluar untuk membela Bali United. “Kalau enam pemain lainnya yang statusnya tidak jelas sampai saat ini yakni empat pemain dari Perseden Denpasar terdiri dari Komang Dedi Hendrawan, Gede Agus Mahendra, Wahyu Arika Putra dan Made Tri Sumanada. Empat pemain ini belum ada konfirmasi ke panpel terkait mau kembali ke Perseden dari Bali United U-17 atau meminta surat keluar dari Perseden atau tidak,” tambah pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali itu. Sedangkan dua pemain lagi yakni dari PS Badung, namun diutarakan jika dirinya lupa dengan nama kedua pemain itu, persoalannya, dua pemain itu tidak didaftarkan oleh PS Badung sebagai pemainnya, tapi juga tidak punya surat keluar saat direkrut Bali United U-17 sekarang ini. “Intinya begini dalam TM sudah disepakati semua klub yan ambil bagian di kompetisi Piala Soeratin tiga kategori usia itu, pemain yang didaftarkan oleh dua klub, jika tidak ada surat keluar dari klub asalnya, maka pemain itu harus bermain di klub asalnya. Jika pemain ngotot tidak mau mencari surat keluar untuk membela klub barunya, jelas tidak akan bisa bermain. Itu kesepakatan bersama di TM,” tukas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.