Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Pemain Statusnya Tak Jelas

Bali United
Gede Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan tim Bali United U-17 yang merekrut pemain di Denpasar dan Badung melalui seleksi terbuka, dalam menghadapi kompetisi Piala Soeratin U-17 wilayah Bali, berbuntut enam dari delapan pemain kini statusnya tidak jelas. Hal itu terungkap dari Technical Meeting (TM) Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 yang dilakukan pihak panitia dengan klub-klub peserta kompetisi itu. Akibatnya hanya dua pemain yang sudah kembali ke klub asalnya Perseden Denpasar dan PS Badung. “Para pemain itu semuanya merupakan pemain yang lolos seleksi Bali United U-17 Namun karena klub asal para pemain itu keberatan melepas karena masih dibutuhkan klub tersebut, maka surat keluar dari Perseden dan PS Badung tidak dikeluarkan kepada para pemainnya yang direkrut Bali United U-17,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Piala Soeratin, Gede Made Anom Prenatha, usai TM, Kamis (12/4). Dua pemain yang sudah kembali ke klub asal dari rekrutan Bali United U-17 itu yakni Made Adi Wardana yang kembali ke pelukan Perseden Denpasar, dan Gung Gus ke PS Badung. Dua pemain itu kembali membela klubnya, karena tidak diberikan surat keluar untuk membela Bali United. “Kalau enam pemain lainnya yang statusnya tidak jelas sampai saat ini yakni empat pemain dari Perseden Denpasar terdiri dari Komang Dedi Hendrawan, Gede Agus Mahendra, Wahyu Arika Putra dan Made Tri Sumanada. Empat pemain ini belum ada konfirmasi ke panpel terkait mau kembali ke Perseden dari Bali United U-17 atau meminta surat keluar dari Perseden atau tidak,” tambah pria yang juga Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali itu. Sedangkan dua pemain lagi yakni dari PS Badung, namun diutarakan jika dirinya lupa dengan nama kedua pemain itu, persoalannya, dua pemain itu tidak didaftarkan oleh PS Badung sebagai pemainnya, tapi juga tidak punya surat keluar saat direkrut Bali United U-17 sekarang ini. “Intinya begini dalam TM sudah disepakati semua klub yan ambil bagian di kompetisi Piala Soeratin tiga kategori usia itu, pemain yang didaftarkan oleh dua klub, jika tidak ada surat keluar dari klub asalnya, maka pemain itu harus bermain di klub asalnya. Jika pemain ngotot tidak mau mencari surat keluar untuk membela klub barunya, jelas tidak akan bisa bermain. Itu kesepakatan bersama di TM,” tukas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.