Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

Endang Hastuty Bunga, S.H
Bali Tribune / Endang Hastuty Bunga, S.H

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan saat pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Menurut Endang, peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan yang tidak disengaja dalam pelaksanaan tugas negara.

“Kami meminta Kapolri agar menilai kasus ini dengan bijaksana. Insiden yang menimpa Kompol Cosmas bukanlah kesengajaan, melainkan kecelakaan dalam menjalankan tugas. Hal seperti ini bisa saja terjadi pada siapa pun,” tegas Endang.

Lebih jauh, Endang menilai bahwa rekam jejak dan pengabdian Kompol Cosmas harus menjadi pertimbangan penting. Selama bertugas, ia dipercaya menghadapi penugasan di berbagai daerah konflik, selalu setia pada sumpahnya sebagai Bhayangkara, dan tidak pernah berkhianat pada NKRI.

Endang juga menyampaikan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Kami berharap Presiden Prabowo dapat membantu agar Kompol Cosmas tidak dipecat, melainkan dikembalikan bertugas sebagai Brimob sejati. Dedikasi dan loyalitas beliau kepada negara seharusnya tidak terhapus hanya karena insiden yang tidak disengaja,” ujarnya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menutup mata atas musibah yang menimpa almarhum Affan Kurniawan dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya, namun mengajak semua pihak menilai kasus ini dengan adil dan proporsional.

Endang juga melontarkan pertanyaan kritis kepada pimpinan institusi Polri: "Apakah setiap anggota Polri yang tidak sengaja melakukan kesalahan dalam bertugas harus selalu dijatuhi hukuman pemecatan tidak hormat? Lalu bagaimana dengan tanggung jawab pimpinan yang memberi perintah, sementara anggota tidak memiliki pilihan untuk menolak?”

Akhir pernyataannya, Endang menegaskan bahwa keadilan bukan hanya milik korban, tetapi juga harus diberikan kepada aparat yang telah setia mengabdi, berkorban, dan mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara.

wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.