Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enggan Bayar Menginap, WN Rusia Divonis 6 Bulan

Terdakwa narkotika seorang DJ yang dituntut hanya 1 tahun penjara.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Rusia bernama Sodel Pavel (41), divonis bersalah dalam kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Atas perbuatannya itu, majelis hakim diketuai I Ketut Suarta mengganjar Sodel dengan hukuman pidana selama 6 bulan penjara.

Sebagaimana termuat dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan pria yang bergelut dalam bisnis kontruksi ini melanggar Pasal 379 huraf a KUHP sesuai dakwaan pertama penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sodel Pavel dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas hakim saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, terdakwa yang yang menghadapi sendiri proses hukumnya ini langsung menyatakan menerima. Begitupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) GA Surya Yunita PW yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan menerima.

Seperti diketahui,  perbuatan terdakwa dilakukan pada 15 Maret 2018 dengan tidak melakukan pembayaran baik saat menginap di The Tusita Hotel, membeli makanan dan minuman di Pool Bar Hotel Stones Autograph Colletion dan membuat Tatto tempory. Dalam melakukan aksi penipuannya, selalu memakai modus yang sama untuk mengelabui korban yakni dengan alasan kartu ATM miliknya sedang bermasalah.

Berawal pada 9 Maret 2018 bertempat di The Tusita Hotel di Jalan Kartika Plasa No.9X, Kuta, Badung, terdakwa melakukan cek in (masuk) untuk menginap dengan menempati kamar 102. Namun saat petugas Hotel dibagian Front Office meminta deposit (uang jaminan) terdakwa tidak bisa membayar dengan alasan tidak memiliki uang tunai dan berjanji akan membayar keesokan harinya.

Namun saat petugas kembali menangih sesuai janjinya, terdakwa kembali beralasan ATMnya lagi bermasalah dan berjanji akan membayar pada saat cet out (keluar). Lalu pada saat cek out terdakwa tidak juga membayar uang sewa Hotel dengan alasan yang sama yakni ATM miliknya bermasalah. Karena tidak membayar tagihan hotelnya, pihak The Tusita Hotel mengeluarkan barang-barang milik terdakwa dari kamar Hotel dan memintan pasport milik terdakwa sebagai jaminan.

Hal yang sama juga dilakukan terdakwa ketika mendatangi Pool Bar Hotel Stones Autrograph Collection di Jalan Pantai Kuta,Legian, Kuta, Badung. Melakukan hal serupa dengan tidak membayar makanan dan minuman yang sudah dipesannya.

Tidak sampai disitu, terdakwa juga melakukan tipu muslihat saat mendatangi tempat pembuatan Tatto milik I Nengah Artawan untuk dibuatkan tatto dibagian tubuhnya sebanyak 5 buah tatto dan disepakati harga seluruhnya Rp.1,4 juta. Namun setelah selesai ditatto, terdakwa lagi-lagi beralasan kalau tidak punya uang tunai dan ATMnya bermasalah sehingga tidak melakukan pembayaran.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.