Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program JAMSOSTEK

Bali Tribune / Erick Thohir
balitribune.co.id | GianyarMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan Surat Edaran pada perusahaan-perusahaan dalam naungan Kementerian BUMN guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai. Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021. Inpres tersebut pun mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. 
 
Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Rabu (28/7) menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan-perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani Presiden Republik Indonedia, Joko Widodo.
 
Pasalnya, Menteri Erick Thohir langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk direksi dan komisaris atau dewan pengawas. Menurut Anggoro, pihaknya akan selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai harapan presiden. 
 
Seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, hingga kepala daerah dan badan, termasuk kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, badan usaha serta seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN).
 
Dalam surat edaran yang ditujukan bagi Direksi dan Dewan Pengawas atau Komisaris BUMN tersebut, Menteri BUMN mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta Pegawai BUMN, termasuk juga pimpinan dan seluruh pegawai pada anak perusahaan BUMN.
 
Berdasarkan keterangan dari siaran pers Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi. Jumlah ini telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.
 
Surat Edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder. 
 
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja, guna memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” tegas Anggoro.
 
Sementara itu, Bimo Prasetiyo selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar menyambut baik kerja sama dari Kementerian BUMN terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami gencar menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN dibawah Kementerian BUMN yang berada di wilayah Gianyar, Bangli dan Klungkung,” ungkapnya.
 
Bimo Prasetiyo berharap, para pemangku kepentingan semakin tergugah kesadarannya untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial. “Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Bimo.
wartawan
YUE
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.