Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program JAMSOSTEK

Bali Tribune / Erick Thohir
balitribune.co.id | GianyarMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan Surat Edaran pada perusahaan-perusahaan dalam naungan Kementerian BUMN guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai. Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021. Inpres tersebut pun mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. 
 
Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Rabu (28/7) menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan-perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani Presiden Republik Indonedia, Joko Widodo.
 
Pasalnya, Menteri Erick Thohir langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk direksi dan komisaris atau dewan pengawas. Menurut Anggoro, pihaknya akan selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai harapan presiden. 
 
Seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, hingga kepala daerah dan badan, termasuk kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, badan usaha serta seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN).
 
Dalam surat edaran yang ditujukan bagi Direksi dan Dewan Pengawas atau Komisaris BUMN tersebut, Menteri BUMN mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas dan Jajaran Direksi serta Pegawai BUMN, termasuk juga pimpinan dan seluruh pegawai pada anak perusahaan BUMN.
 
Berdasarkan keterangan dari siaran pers Kementerian BUMN, terdapat 107 perusahaan BUMN yang beroperasi. Jumlah ini telah mengalami penyusutan dari sebelumnya karena dilakukannya konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan maupun sektor industri.
 
Surat Edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan Inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder. 
 
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja, guna memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” tegas Anggoro.
 
Sementara itu, Bimo Prasetiyo selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar menyambut baik kerja sama dari Kementerian BUMN terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami gencar menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN dibawah Kementerian BUMN yang berada di wilayah Gianyar, Bangli dan Klungkung,” ungkapnya.
 
Bimo Prasetiyo berharap, para pemangku kepentingan semakin tergugah kesadarannya untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial. “Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Bimo.
wartawan
YUE
Category

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.