Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

Budi Santoso
Bali Tribune / Budi Santoso

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Kata dia, sekarang ini terjadi transformasi online yang telah memengaruhi gaya belanja masyarakat. Saat ini masyarakat mulai banyak ke mal untuk melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu sebelum membeli secara online. "Rojali dan Rohana itu karena sekarang mengarah ke belanja online. Maka, kami minta pedagang baik yang di pasar rakyat juga melayani penjualan secara online," ujar Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Badung beberapa waktu lalu. 

Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep omnichannel atau hybrid commerce yaitu strategi yang mengintegrasikan kanal penjualan online dan offline secara simultan. Sehingga toko fisik tetap relevan, namun penjualan didorong melalui digital channel yang fleksibel dan responsif. 

Kondisi Rohana dan Rojali di mal muncul ditengah lesunya daya beli yang membuat pengelola mal khawatir. Namun Menteri Perdagangan meyakinkan bahwa fenomena itu dikarenakan perubahan pola belanja di masyarakat yang lebih cenderung memilih belanja secara online. 

Rojali dan Rohana ini pun dinilai akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan eksistensi online, menjadikan kunjungan toko fisik sebagai bagian dari penjualan digital.

"Gaya belanja masyarakat Indonesia banyak dipengaruhi tranformasi digital, cenderung berkunjung ke mal atau toko untuk melihat kondisi fisik barang terlebih daluhu, lalu mencari harga terbaik dan diskon melalui pembelian secara online," terangnya.

wartawan
YUE
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.