Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

Budi Santoso
Bali Tribune / Budi Santoso

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Kata dia, sekarang ini terjadi transformasi online yang telah memengaruhi gaya belanja masyarakat. Saat ini masyarakat mulai banyak ke mal untuk melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu sebelum membeli secara online. "Rojali dan Rohana itu karena sekarang mengarah ke belanja online. Maka, kami minta pedagang baik yang di pasar rakyat juga melayani penjualan secara online," ujar Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Badung beberapa waktu lalu. 

Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep omnichannel atau hybrid commerce yaitu strategi yang mengintegrasikan kanal penjualan online dan offline secara simultan. Sehingga toko fisik tetap relevan, namun penjualan didorong melalui digital channel yang fleksibel dan responsif. 

Kondisi Rohana dan Rojali di mal muncul ditengah lesunya daya beli yang membuat pengelola mal khawatir. Namun Menteri Perdagangan meyakinkan bahwa fenomena itu dikarenakan perubahan pola belanja di masyarakat yang lebih cenderung memilih belanja secara online. 

Rojali dan Rohana ini pun dinilai akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memaksimalkan eksistensi online, menjadikan kunjungan toko fisik sebagai bagian dari penjualan digital.

"Gaya belanja masyarakat Indonesia banyak dipengaruhi tranformasi digital, cenderung berkunjung ke mal atau toko untuk melihat kondisi fisik barang terlebih daluhu, lalu mencari harga terbaik dan diskon melalui pembelian secara online," terangnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.