Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

festival bahari
Bali Tribune / konferensi pers Festival Bahari di Denpasar, Senin (20/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang. "Terumbu karang merupakan rumah bagi jutaan makhluk untuk keseimbangan bumi," jelas Penggagas Festival Bahari, Ngurah Paramartha saat konferensi pers di Denpasar, Senin (20/10).

Konservasi terumbu karang akan berdampak positif terhadap ekonomi di bidang pariwisata bahari di Bondalem. Ia menuturkan, upaya konservasi terumbu karang di Bondalem telah dilakukan sejak lama dengan hasil yang menggembirakan. "Namun masih ada yang menangkap ikan hias kemudian meninggalkan jaringnya yang dapat merusak karang yang ditanam bertahun-tahun. Di Bondalem sudah ada pecalang laut yang bertugas memantau ini," katanya. 

Ia menjelaskan, logo Sea Tree of Life simbolika laut sebagai pohon kehidupan pada Festival Bahari ini memiliki makna sebagai pengingat visual bahwa laut bukan sekadar bagian dari planet kita, laut adalah fondasi kehidupan itu sendiri. Seperti pohon yang memberikan naungan, oksigen, dan kehidupan bagi ekosistem di sekitarnya, laut memelihara, melindungi, dan menopang seluruh kehidupan di bumi. "Melindungi laut berarti melindungi akar kehidupan kita semua," ujarnya.

Masyarakat Bondalem mulai dari generasi mudanya menyadari pentingnya menjaga ekosistem bawah laut yang ada di desanya. Hal itu tampaknya membawa dampak positif bagi perekonomian terutama menuju ekonomi biru. Dimana sejumlah pemuda di desa pesisir tersebut saat ini berprofesi sebagai penyelam profesional. Upaya melestarikan terumbu karang diyakini akan menciptakan ekonomi biru sebagai strategi kedepan.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.