Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FGD Restorative Justice Mahkamah Agung RI dan FH UNUD

Bali Tribune / FGD - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Hukum Bali, Senin (1/8) di Aula FH Unud.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Hukum Bali dengan topik “Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika”, Senin (1/8) di Aula FH Unud.

Adapun 3 orang pengkaji dari Tim MA, yaitu, Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Budi Suhariyanto, SH., MH, peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Agus Suntoro, SH., MH, dan Staf Puslitbang Kumdil Ndaru Kusumo Wibowo, SH. Sedangkan narasumber dari pihak FH Unud, Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum serta beberapa akademisi dari Lab/Bagian Hukum Pidana, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS, Dr. Gede Made Swardhana, SH., MH., Dr. I Gede Artha, SH., MH. dan Dr. Sagung Putri M.E. Purwani, SH., MH.

Tujuan FGD ini untuk pengumpulan data dalam penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2022 dari MA RI.

Adapun beberapa hal penting yang dibahas dalam FGD yaitu, posibilitas digunakannya restorative justice dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pengaturan secara jelas dan tegas tentang restorative justice dalam penegakan hukum, dan pengaturan mengenai kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian terkait implemetasi restorative justice pada tindak pidana narkotika.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.