Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Jokowi, Akun FB Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana

Bali Tribune/pam
Pendukung Jokowi melaporkan akun FB ke Panwaslu.

balitribune.co.id | Negara - Karena unggahan status di media sosial yang menyinggung salah satu pasangan calon presiden, seorang warganet, Senin (25/3) sore dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. Pemilik akun Facebook (FB) tersebut dilaporkan pendukung pasangan calon  Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.  Ini menjadi laporan pertama terkait Pilpres sekaligus menjadi laporan resmi pertama terkait penggunaan media sosial di Jembrana.

Para pelapor berasal dari relawan pendukung Jokowi di Jembrana, yakni Ni Made Dwi Kusumayanti dari Projo, Adi Oktariana dari Komunitas Biyang Sayu (KBS) dan seorang wakil masyarakat I Ketut Tulis. Mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan didampingi kedua anggotanya. Mereka melaporkan akun FB bernama “Hany”. Mereka juga melengkapi laporannya dengan menunjukkan print out screnshoot postingan pada akun FB tersebut.

Salah seorang tim hukum relawan Jokowi, I Wayan Sudarsana mengatakan para pendukung Jokowi ini keberatan atas postingan pada akun medsos yang justru berisi fitnah terhadap Jokowi. “Akun di medsos yang berbahaya, ada fitnah, pencemaran nama baik terhadap Jokowi, kami tidak tahu kapasitas pemilik akun itu sebagai apa, ini perlu diproses hukum untuk pembelajaran,”  ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bawaslu maupun kepolisian. Menurutnya, akun tersebut banyak mengunggah status serupa namun baru satu yang dipermasalahkan. 

“Statusnya itu tanggal 21 Maret, intinya membuat fitnah yang melukai pendukung Jokowi dan melukai demokrasi. Karena ini ada unsur agama dengan dia menyebut apabila Jokowi menang maka suara azan dihapuskan, kalau Jokowi menang PKI merajalela,” tandasnya.

Salah seorang pelapor, Ni Made Dwi Kusumayanti mengatkan berdasarkan penelusuran, pemilik akun FB Hany tersebut adalah perempuan pemilik warung makan di Kelurahan Gilimanuk. “Dia penjual lalapan. Ada screenshoot, postingannya tidak pasti kebenarannya dan provokatif,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pade Made Ady Mulyawan memastikan setelah lengkap baik itu syarat materiil maupun formil, laporan akan ditindaklajuti. “Kalau sudah lengkap syarat pelaporannya, kami akan  pleno internal terlebih dahulu untuk kajiannya,” ujarnya.

 Pihaknya juga akan pleno dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan pelanggarannya. “Kalau kami ranahnya pelanggaran UU Pemilu, tapi kalau pelanggaran pidana ditangani kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Setelah melapor ke Bawaslu Jembrana, perwakilan pendukung Jokowi ini juga mendatangi Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi  melalui ponselnya Senin petang membenarkan adanya relawan Jokowi yang mendatangi Polres Jembrana tersebut. pam

wartawan
habit

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.