Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Jokowi, Akun FB Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana

Bali Tribune/pam
Pendukung Jokowi melaporkan akun FB ke Panwaslu.

balitribune.co.id | Negara - Karena unggahan status di media sosial yang menyinggung salah satu pasangan calon presiden, seorang warganet, Senin (25/3) sore dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. Pemilik akun Facebook (FB) tersebut dilaporkan pendukung pasangan calon  Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.  Ini menjadi laporan pertama terkait Pilpres sekaligus menjadi laporan resmi pertama terkait penggunaan media sosial di Jembrana.

Para pelapor berasal dari relawan pendukung Jokowi di Jembrana, yakni Ni Made Dwi Kusumayanti dari Projo, Adi Oktariana dari Komunitas Biyang Sayu (KBS) dan seorang wakil masyarakat I Ketut Tulis. Mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan didampingi kedua anggotanya. Mereka melaporkan akun FB bernama “Hany”. Mereka juga melengkapi laporannya dengan menunjukkan print out screnshoot postingan pada akun FB tersebut.

Salah seorang tim hukum relawan Jokowi, I Wayan Sudarsana mengatakan para pendukung Jokowi ini keberatan atas postingan pada akun medsos yang justru berisi fitnah terhadap Jokowi. “Akun di medsos yang berbahaya, ada fitnah, pencemaran nama baik terhadap Jokowi, kami tidak tahu kapasitas pemilik akun itu sebagai apa, ini perlu diproses hukum untuk pembelajaran,”  ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bawaslu maupun kepolisian. Menurutnya, akun tersebut banyak mengunggah status serupa namun baru satu yang dipermasalahkan. 

“Statusnya itu tanggal 21 Maret, intinya membuat fitnah yang melukai pendukung Jokowi dan melukai demokrasi. Karena ini ada unsur agama dengan dia menyebut apabila Jokowi menang maka suara azan dihapuskan, kalau Jokowi menang PKI merajalela,” tandasnya.

Salah seorang pelapor, Ni Made Dwi Kusumayanti mengatkan berdasarkan penelusuran, pemilik akun FB Hany tersebut adalah perempuan pemilik warung makan di Kelurahan Gilimanuk. “Dia penjual lalapan. Ada screenshoot, postingannya tidak pasti kebenarannya dan provokatif,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pade Made Ady Mulyawan memastikan setelah lengkap baik itu syarat materiil maupun formil, laporan akan ditindaklajuti. “Kalau sudah lengkap syarat pelaporannya, kami akan  pleno internal terlebih dahulu untuk kajiannya,” ujarnya.

 Pihaknya juga akan pleno dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan pelanggarannya. “Kalau kami ranahnya pelanggaran UU Pemilu, tapi kalau pelanggaran pidana ditangani kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Setelah melapor ke Bawaslu Jembrana, perwakilan pendukung Jokowi ini juga mendatangi Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi  melalui ponselnya Senin petang membenarkan adanya relawan Jokowi yang mendatangi Polres Jembrana tersebut. pam

wartawan
habit

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.