Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitnah Jokowi, Akun FB Dilaporkan ke Bawaslu Jembrana

Bali Tribune/pam
Pendukung Jokowi melaporkan akun FB ke Panwaslu.

balitribune.co.id | Negara - Karena unggahan status di media sosial yang menyinggung salah satu pasangan calon presiden, seorang warganet, Senin (25/3) sore dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jembrana. Pemilik akun Facebook (FB) tersebut dilaporkan pendukung pasangan calon  Presiden 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.  Ini menjadi laporan pertama terkait Pilpres sekaligus menjadi laporan resmi pertama terkait penggunaan media sosial di Jembrana.

Para pelapor berasal dari relawan pendukung Jokowi di Jembrana, yakni Ni Made Dwi Kusumayanti dari Projo, Adi Oktariana dari Komunitas Biyang Sayu (KBS) dan seorang wakil masyarakat I Ketut Tulis. Mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan didampingi kedua anggotanya. Mereka melaporkan akun FB bernama “Hany”. Mereka juga melengkapi laporannya dengan menunjukkan print out screnshoot postingan pada akun FB tersebut.

Salah seorang tim hukum relawan Jokowi, I Wayan Sudarsana mengatakan para pendukung Jokowi ini keberatan atas postingan pada akun medsos yang justru berisi fitnah terhadap Jokowi. “Akun di medsos yang berbahaya, ada fitnah, pencemaran nama baik terhadap Jokowi, kami tidak tahu kapasitas pemilik akun itu sebagai apa, ini perlu diproses hukum untuk pembelajaran,”  ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bawaslu maupun kepolisian. Menurutnya, akun tersebut banyak mengunggah status serupa namun baru satu yang dipermasalahkan. 

“Statusnya itu tanggal 21 Maret, intinya membuat fitnah yang melukai pendukung Jokowi dan melukai demokrasi. Karena ini ada unsur agama dengan dia menyebut apabila Jokowi menang maka suara azan dihapuskan, kalau Jokowi menang PKI merajalela,” tandasnya.

Salah seorang pelapor, Ni Made Dwi Kusumayanti mengatkan berdasarkan penelusuran, pemilik akun FB Hany tersebut adalah perempuan pemilik warung makan di Kelurahan Gilimanuk. “Dia penjual lalapan. Ada screenshoot, postingannya tidak pasti kebenarannya dan provokatif,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pade Made Ady Mulyawan memastikan setelah lengkap baik itu syarat materiil maupun formil, laporan akan ditindaklajuti. “Kalau sudah lengkap syarat pelaporannya, kami akan  pleno internal terlebih dahulu untuk kajiannya,” ujarnya.

 Pihaknya juga akan pleno dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan pelanggarannya. “Kalau kami ranahnya pelanggaran UU Pemilu, tapi kalau pelanggaran pidana ditangani kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

Setelah melapor ke Bawaslu Jembrana, perwakilan pendukung Jokowi ini juga mendatangi Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi  melalui ponselnya Senin petang membenarkan adanya relawan Jokowi yang mendatangi Polres Jembrana tersebut. pam

wartawan
habit

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.