Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fix! Pemkab Badung Ikut SE MDA, Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/Perayaan Nyepi 2022 tanpa pawai ogoh-ogoh di Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Apa yang menjadi kekhawatiran Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung terjadi. Dimana mereka akhirnya tidak diperkenankan untuk melaksanakan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi, Maret mendatang. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (15/2/2022), membenarkan telah menerima surat penegasan MDA Provinsi salah satunya soal ogoh-ogoh. Pihaknya pun sepakat tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

"Kita di Badung tidak melaksanakan pawai, sesuai dengan surat penegasan MDA terbaru," ujar Sudarwitha.

Selain itu, mantan Camat Petang ini juga menyebut tidak semua sekaa teruna dan yowana di Badung membuat ogoh-ogoh. Daruli catatnya Disbud Badung ada 584 sekaa teruna dan yowana, namun yang membuat ogoh-ogoh hanya 165 sekaa teruna dan Yowana.

"Jadi sisanya yakni 419 Sekaa maupun Yowana yang tidak membuat ogoh-ogoh. Namun tetap melaksanakan kreativitas selain membuat ogoh-ogoh," katanya.

Mengingat Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Bali meniadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh saat pangrupukan, Disbud pun meminta sekaa teruna dan yowana menyesuaikan kreativitas yang akan diselenggarakan serangkaian Nyepi Tahun Saka 1944.

"Kami akan menyelaraskan kebijakan kami di Badung dengan surat edaran MDA," ujarnya.

Dalam SE tersebut dengan tegas dicantumkan status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan, maka dengan sendirinya berarti Pawai Ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944 nanti, tidak dilaksanakan.

"Nanti kegiatan dan kreatifitas sekaa teruna dan yowana menyesuaikan dengan isi surat penegasan dimaksud. Termasuk, terkait penyelenggaraan ogoh-ogoh," katanya.

Menurutnya, Ratusan ST dan Yowana di Gumi Keris memutuskan untuk tetap membuat ogoh-ogoh. Setidaknya, terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh, meski pawai ogoh-ogoh ditiadakan lantaran lonjakan kasus Covid-19. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango.

Kegiatan Dresta Lango, kata Sudarwitha terdiri dari pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan lainnya. “Intinya kegiatan budaya yang ada di banjar atau desa dapat diselenggarakan,” ucapnya.

Namun demikian, untuk kegiatan ogoh-ogoh pihaknya meminta ST dan Yowana mematuhi arahan pemerintah untuk tidak membuat arak-arakan atau pawai mengingat perkembangan Covid-19 yang terus melonjak.

"Kami tidak mengekang silakan buat ogoh-ogoh tapi jangan membuat pawai. Misalnya, lomba dengan penilaian di tempat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.