Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Bunuh Diri

perekonomian
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Di balik gemerlapnya kemajuan industri pariwisata, ternyata Bali menyimpan dua masalah psikhososial yang amat pelik; tingginya angka bunuh diri dan bertambahnya penderita gangguan jiwa.

Data yang dirilis Suryani Institute for Mental Health (SIMH) mengkonfirmasikan, selama tahun 2017 jumlah kasus bunuh diri di Bali sebanyak 99. Dari jumlah itu,  21 kasus terjadi di Buleleng (tertinggi), 5 kasus terjadi di kota Denpasar (terendah), sedangkan sisanya tersebar merata di kabupaten lain.

Dalam semester pertama tahun 2018, kasus bunuh diri di Bali sudah mencapai 17 kasus. Angka bunuh diri paling tinggi terjadi  tahun 2004 dengan jumlah 180 kasus.

Direktur SIMH, Prof Dr dr Luh Putu Suryani, SpKJ mengidentifikasi dua penyebab utama bunuh diri di Bali yakni pelaku menderita penyakit fisik yang tak kunjung sembuh dan tekanan ekonomi yang tak mampu dipikul pelaku. Penyebab lainnya adalah masalah perselingkuhan, renggangnya integrasi keluarga dan putus cinta di kalangan muda remaja.

Masalah psikologi lain yang membebani masyarakat Bali adalah meningkatnya jumlah penderita gangguan jiwa. Saat ini, SIMH mencatat tidak kurang dari 9.000 penderita gangguan jiwa ada di Bali.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Gunawan mengaku sangat prihatin dengan kondisi itu. Gunawan mengimbau pemerintah segera melakukan riset  mendalam  dengan sungguh-sungguh agar tahu motifnya secara jelas dan ada solusinya yang pas.

Hasil penelitian Emile Durkheim ini rupanya bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan riset mendalam tentang kondisi Bali. Bahwa bunuh diri, kata sosiolog termasyhur ini, umumnya terjadi karena disintegrasi  sosial.

Durkheim mengidentifikasi setidaknya ada 4 jenis bunuh diri: 1. bunuh diri egoistic, yakni bunuh diri yang dilakukan karena individu merasa kepentingan diri sendiri lebih diutamakan daripada kepentingan kesatuan sosialnya. Individu yang tidak mampu memenuhi peranan yang diharapkan dalam kehidupan sosialnya, akan merasa frustasi sehingga melakukan bunuh diri.

2. Bunuh diri anomik, bunuh diri ini terjadi apabila dalam masyarakatnya terjadi ketidakjelasan norma yang mengatur cara berpikir dan merasa masyarakat. Gangguan itu mungkin dapat membuat individu merasa tidak puas karena lemahnya kontrol terhadap nafsu mereka.

3. Bunuh diri altruistic; bunuh diri jenis ini terjadi karena individu merasa menjadi beban dalam masyarakat, 4. Bunuh diri fatalism yakni bunuh diri ini terjadi karena individu merasa putus asa. Tidak ada lagi semangat melanjutkan kehidupannya.

Untuk menekan angka bunuh diri, maka perlu langkah terintegrasi untuk menciptakan ruang sosial yang nyaman, meningkatkan kesejahteraan lahir bathin dan agar tokoh formal maupun informal menjadi pengayom yang bijak.

Dalam rangka melakukan kajian mendalam, rekomendasi Durkheim ini bisa menjadi pintu masuk.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.