Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Bunuh Diri

perekonomian
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Di balik gemerlapnya kemajuan industri pariwisata, ternyata Bali menyimpan dua masalah psikhososial yang amat pelik; tingginya angka bunuh diri dan bertambahnya penderita gangguan jiwa.

Data yang dirilis Suryani Institute for Mental Health (SIMH) mengkonfirmasikan, selama tahun 2017 jumlah kasus bunuh diri di Bali sebanyak 99. Dari jumlah itu,  21 kasus terjadi di Buleleng (tertinggi), 5 kasus terjadi di kota Denpasar (terendah), sedangkan sisanya tersebar merata di kabupaten lain.

Dalam semester pertama tahun 2018, kasus bunuh diri di Bali sudah mencapai 17 kasus. Angka bunuh diri paling tinggi terjadi  tahun 2004 dengan jumlah 180 kasus.

Direktur SIMH, Prof Dr dr Luh Putu Suryani, SpKJ mengidentifikasi dua penyebab utama bunuh diri di Bali yakni pelaku menderita penyakit fisik yang tak kunjung sembuh dan tekanan ekonomi yang tak mampu dipikul pelaku. Penyebab lainnya adalah masalah perselingkuhan, renggangnya integrasi keluarga dan putus cinta di kalangan muda remaja.

Masalah psikologi lain yang membebani masyarakat Bali adalah meningkatnya jumlah penderita gangguan jiwa. Saat ini, SIMH mencatat tidak kurang dari 9.000 penderita gangguan jiwa ada di Bali.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Gunawan mengaku sangat prihatin dengan kondisi itu. Gunawan mengimbau pemerintah segera melakukan riset  mendalam  dengan sungguh-sungguh agar tahu motifnya secara jelas dan ada solusinya yang pas.

Hasil penelitian Emile Durkheim ini rupanya bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan riset mendalam tentang kondisi Bali. Bahwa bunuh diri, kata sosiolog termasyhur ini, umumnya terjadi karena disintegrasi  sosial.

Durkheim mengidentifikasi setidaknya ada 4 jenis bunuh diri: 1. bunuh diri egoistic, yakni bunuh diri yang dilakukan karena individu merasa kepentingan diri sendiri lebih diutamakan daripada kepentingan kesatuan sosialnya. Individu yang tidak mampu memenuhi peranan yang diharapkan dalam kehidupan sosialnya, akan merasa frustasi sehingga melakukan bunuh diri.

2. Bunuh diri anomik, bunuh diri ini terjadi apabila dalam masyarakatnya terjadi ketidakjelasan norma yang mengatur cara berpikir dan merasa masyarakat. Gangguan itu mungkin dapat membuat individu merasa tidak puas karena lemahnya kontrol terhadap nafsu mereka.

3. Bunuh diri altruistic; bunuh diri jenis ini terjadi karena individu merasa menjadi beban dalam masyarakat, 4. Bunuh diri fatalism yakni bunuh diri ini terjadi karena individu merasa putus asa. Tidak ada lagi semangat melanjutkan kehidupannya.

Untuk menekan angka bunuh diri, maka perlu langkah terintegrasi untuk menciptakan ruang sosial yang nyaman, meningkatkan kesejahteraan lahir bathin dan agar tokoh formal maupun informal menjadi pengayom yang bijak.

Dalam rangka melakukan kajian mendalam, rekomendasi Durkheim ini bisa menjadi pintu masuk.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.