Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Limbah Politik

Pileg
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan umum legislatif  (Pileg) adalah musim panen bagi rakyat. Pada musim-musim seperti ini, rakyat biasa dihampiri oleh para politisi atau 'kaki tangan' mereka. Musim panen? Kata ini tidak untuk menggambarkan situasi dimana rakyat hendak berpesta dengan pemberian para politisi, melainkan menerangkan musim dimana banyak orang secara bersamaan mendatangi sawah ladang atau kebun buah.

Musim panen mengandaikan rakyat adalah kebun buah yang menarik perhatian politisi di musim Pileg dan Pilkada. Mereka datang seraya menghadirkan harapan, ada juga yang sekadar mengincar "jumlah". Maksudnya memberi apa untuk mendapatkan berapa.

Ibarat sebuah perta di kebun buah, pertemuan itu dihiasi dengan canda tawa dan sukaria. Ada makna positif dari relasi musiman ini yakni bahwa dengan begitu kelas sosial dan jarak psikologi menjadi sangat dekat. Ini adalah prakondisi untuk memasuki sebuah relasi yang sedang dicita-citakan untuk dibentuk; penguasa vs rakyat atau wakil vs yang diwakili.

Kelak setelah pesta itu berakhir, maka bagi yang sukses merengkuh tujuan, mereka sudah tidak lagi  membangun  jembatan. Hanya tinggal bagaimana memanfaatkan jembatan yang sudah tercipta untuk mengantarkan harapan kepada mereka yang telah menerima janji.

Jika itu yang terjadi, maka proses politik dengan latar pesta kebun itu bisa menemukan bentuk idealnya sebagai bagian dari proses demokrasi elektoral yang dicita-citakan konstitusi. Sebaliknya, bila pesta kebun itu hanya berakhir dengan meninggalkan limbah, dan para politisi (yang gagal maupun sukses), pergi begitu saja, maka demokrasi elektoral hanya melahirkan beban sosial bagi rakyat.

Hal ini yang disentil Yudi Latif, sebagaimana diberitakan BALI TRIBUNE 8 Maret lalu.  Intelektual muda yang kini diberi posisi oleh Presiden Jokowi memangku jabatan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila ini menengarai, pengalaman Pilkada dan Pileg selama orde reformasi malah meninggalkan Limbah Politik.

Limbah Politik yang dimaksud Yudi Latif, menurut pemahaman saya adalah terputusnya relasi sosial, tergerusnya rantai kekerabatan, bahkan tertumpahnya darah dan airmata. Pilkada DKI Jakarta dan sejumlah kabupaten di Papua dan Sulawesi, adalah bukti paling aktual dan autentik.

Hingga saat ini, limbah politik itu terus membusuk, bahkan merusak alat penciuman kita. Bau busuknya tidak saja merintangi program integrasi nadional, tetapi juga merusak konten media sosial yang menjadi rumah kedua generasi milenial saat ini.

Menghadapi kenyataan tersebut, apa yang harus kita lakukan? Saya tidak sependapat dengan sebagian pengamat yang ingin mengembalikan Pilkada langsung menjadi Pilkada dengan sistem perwakilan (dipilih oleh DPR/DPRD) seperi zaman dulu. Langkah terbaik adalah "memaksa" negara turut bertanggung jawab atas sebagian fasilitas kampanye para kandidat sebagaimana yang berlaku di sejumlah negara, sekaligus membatasi aksi umbar kekayaan yang dilakukan kandidat berduit tebal sehingga rivalitas para petarung politik bisa disekat dalam ruang kepantasan.

Satu lagi yang paling penting, dan ini berhubungan dengan tugas Bung Yudi Latif, yakni melakukan pembinaan mental ideologi masyarakat secara intensif dan masif melalui metode yang tepat dan  terukur agar, setidak-tidaknya, dapat mengurangi limbah politik di penghujung pesta demokrasi.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.