Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Limbah Politik

Pileg
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan umum legislatif  (Pileg) adalah musim panen bagi rakyat. Pada musim-musim seperti ini, rakyat biasa dihampiri oleh para politisi atau 'kaki tangan' mereka. Musim panen? Kata ini tidak untuk menggambarkan situasi dimana rakyat hendak berpesta dengan pemberian para politisi, melainkan menerangkan musim dimana banyak orang secara bersamaan mendatangi sawah ladang atau kebun buah.

Musim panen mengandaikan rakyat adalah kebun buah yang menarik perhatian politisi di musim Pileg dan Pilkada. Mereka datang seraya menghadirkan harapan, ada juga yang sekadar mengincar "jumlah". Maksudnya memberi apa untuk mendapatkan berapa.

Ibarat sebuah perta di kebun buah, pertemuan itu dihiasi dengan canda tawa dan sukaria. Ada makna positif dari relasi musiman ini yakni bahwa dengan begitu kelas sosial dan jarak psikologi menjadi sangat dekat. Ini adalah prakondisi untuk memasuki sebuah relasi yang sedang dicita-citakan untuk dibentuk; penguasa vs rakyat atau wakil vs yang diwakili.

Kelak setelah pesta itu berakhir, maka bagi yang sukses merengkuh tujuan, mereka sudah tidak lagi  membangun  jembatan. Hanya tinggal bagaimana memanfaatkan jembatan yang sudah tercipta untuk mengantarkan harapan kepada mereka yang telah menerima janji.

Jika itu yang terjadi, maka proses politik dengan latar pesta kebun itu bisa menemukan bentuk idealnya sebagai bagian dari proses demokrasi elektoral yang dicita-citakan konstitusi. Sebaliknya, bila pesta kebun itu hanya berakhir dengan meninggalkan limbah, dan para politisi (yang gagal maupun sukses), pergi begitu saja, maka demokrasi elektoral hanya melahirkan beban sosial bagi rakyat.

Hal ini yang disentil Yudi Latif, sebagaimana diberitakan BALI TRIBUNE 8 Maret lalu.  Intelektual muda yang kini diberi posisi oleh Presiden Jokowi memangku jabatan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila ini menengarai, pengalaman Pilkada dan Pileg selama orde reformasi malah meninggalkan Limbah Politik.

Limbah Politik yang dimaksud Yudi Latif, menurut pemahaman saya adalah terputusnya relasi sosial, tergerusnya rantai kekerabatan, bahkan tertumpahnya darah dan airmata. Pilkada DKI Jakarta dan sejumlah kabupaten di Papua dan Sulawesi, adalah bukti paling aktual dan autentik.

Hingga saat ini, limbah politik itu terus membusuk, bahkan merusak alat penciuman kita. Bau busuknya tidak saja merintangi program integrasi nadional, tetapi juga merusak konten media sosial yang menjadi rumah kedua generasi milenial saat ini.

Menghadapi kenyataan tersebut, apa yang harus kita lakukan? Saya tidak sependapat dengan sebagian pengamat yang ingin mengembalikan Pilkada langsung menjadi Pilkada dengan sistem perwakilan (dipilih oleh DPR/DPRD) seperi zaman dulu. Langkah terbaik adalah "memaksa" negara turut bertanggung jawab atas sebagian fasilitas kampanye para kandidat sebagaimana yang berlaku di sejumlah negara, sekaligus membatasi aksi umbar kekayaan yang dilakukan kandidat berduit tebal sehingga rivalitas para petarung politik bisa disekat dalam ruang kepantasan.

Satu lagi yang paling penting, dan ini berhubungan dengan tugas Bung Yudi Latif, yakni melakukan pembinaan mental ideologi masyarakat secara intensif dan masif melalui metode yang tepat dan  terukur agar, setidak-tidaknya, dapat mengurangi limbah politik di penghujung pesta demokrasi.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.