Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Limbah Politik

Pileg
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan umum legislatif  (Pileg) adalah musim panen bagi rakyat. Pada musim-musim seperti ini, rakyat biasa dihampiri oleh para politisi atau 'kaki tangan' mereka. Musim panen? Kata ini tidak untuk menggambarkan situasi dimana rakyat hendak berpesta dengan pemberian para politisi, melainkan menerangkan musim dimana banyak orang secara bersamaan mendatangi sawah ladang atau kebun buah.

Musim panen mengandaikan rakyat adalah kebun buah yang menarik perhatian politisi di musim Pileg dan Pilkada. Mereka datang seraya menghadirkan harapan, ada juga yang sekadar mengincar "jumlah". Maksudnya memberi apa untuk mendapatkan berapa.

Ibarat sebuah perta di kebun buah, pertemuan itu dihiasi dengan canda tawa dan sukaria. Ada makna positif dari relasi musiman ini yakni bahwa dengan begitu kelas sosial dan jarak psikologi menjadi sangat dekat. Ini adalah prakondisi untuk memasuki sebuah relasi yang sedang dicita-citakan untuk dibentuk; penguasa vs rakyat atau wakil vs yang diwakili.

Kelak setelah pesta itu berakhir, maka bagi yang sukses merengkuh tujuan, mereka sudah tidak lagi  membangun  jembatan. Hanya tinggal bagaimana memanfaatkan jembatan yang sudah tercipta untuk mengantarkan harapan kepada mereka yang telah menerima janji.

Jika itu yang terjadi, maka proses politik dengan latar pesta kebun itu bisa menemukan bentuk idealnya sebagai bagian dari proses demokrasi elektoral yang dicita-citakan konstitusi. Sebaliknya, bila pesta kebun itu hanya berakhir dengan meninggalkan limbah, dan para politisi (yang gagal maupun sukses), pergi begitu saja, maka demokrasi elektoral hanya melahirkan beban sosial bagi rakyat.

Hal ini yang disentil Yudi Latif, sebagaimana diberitakan BALI TRIBUNE 8 Maret lalu.  Intelektual muda yang kini diberi posisi oleh Presiden Jokowi memangku jabatan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila ini menengarai, pengalaman Pilkada dan Pileg selama orde reformasi malah meninggalkan Limbah Politik.

Limbah Politik yang dimaksud Yudi Latif, menurut pemahaman saya adalah terputusnya relasi sosial, tergerusnya rantai kekerabatan, bahkan tertumpahnya darah dan airmata. Pilkada DKI Jakarta dan sejumlah kabupaten di Papua dan Sulawesi, adalah bukti paling aktual dan autentik.

Hingga saat ini, limbah politik itu terus membusuk, bahkan merusak alat penciuman kita. Bau busuknya tidak saja merintangi program integrasi nadional, tetapi juga merusak konten media sosial yang menjadi rumah kedua generasi milenial saat ini.

Menghadapi kenyataan tersebut, apa yang harus kita lakukan? Saya tidak sependapat dengan sebagian pengamat yang ingin mengembalikan Pilkada langsung menjadi Pilkada dengan sistem perwakilan (dipilih oleh DPR/DPRD) seperi zaman dulu. Langkah terbaik adalah "memaksa" negara turut bertanggung jawab atas sebagian fasilitas kampanye para kandidat sebagaimana yang berlaku di sejumlah negara, sekaligus membatasi aksi umbar kekayaan yang dilakukan kandidat berduit tebal sehingga rivalitas para petarung politik bisa disekat dalam ruang kepantasan.

Satu lagi yang paling penting, dan ini berhubungan dengan tugas Bung Yudi Latif, yakni melakukan pembinaan mental ideologi masyarakat secara intensif dan masif melalui metode yang tepat dan  terukur agar, setidak-tidaknya, dapat mengurangi limbah politik di penghujung pesta demokrasi.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.