Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Limbah Politik

Pileg
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan umum legislatif  (Pileg) adalah musim panen bagi rakyat. Pada musim-musim seperti ini, rakyat biasa dihampiri oleh para politisi atau 'kaki tangan' mereka. Musim panen? Kata ini tidak untuk menggambarkan situasi dimana rakyat hendak berpesta dengan pemberian para politisi, melainkan menerangkan musim dimana banyak orang secara bersamaan mendatangi sawah ladang atau kebun buah.

Musim panen mengandaikan rakyat adalah kebun buah yang menarik perhatian politisi di musim Pileg dan Pilkada. Mereka datang seraya menghadirkan harapan, ada juga yang sekadar mengincar "jumlah". Maksudnya memberi apa untuk mendapatkan berapa.

Ibarat sebuah perta di kebun buah, pertemuan itu dihiasi dengan canda tawa dan sukaria. Ada makna positif dari relasi musiman ini yakni bahwa dengan begitu kelas sosial dan jarak psikologi menjadi sangat dekat. Ini adalah prakondisi untuk memasuki sebuah relasi yang sedang dicita-citakan untuk dibentuk; penguasa vs rakyat atau wakil vs yang diwakili.

Kelak setelah pesta itu berakhir, maka bagi yang sukses merengkuh tujuan, mereka sudah tidak lagi  membangun  jembatan. Hanya tinggal bagaimana memanfaatkan jembatan yang sudah tercipta untuk mengantarkan harapan kepada mereka yang telah menerima janji.

Jika itu yang terjadi, maka proses politik dengan latar pesta kebun itu bisa menemukan bentuk idealnya sebagai bagian dari proses demokrasi elektoral yang dicita-citakan konstitusi. Sebaliknya, bila pesta kebun itu hanya berakhir dengan meninggalkan limbah, dan para politisi (yang gagal maupun sukses), pergi begitu saja, maka demokrasi elektoral hanya melahirkan beban sosial bagi rakyat.

Hal ini yang disentil Yudi Latif, sebagaimana diberitakan BALI TRIBUNE 8 Maret lalu.  Intelektual muda yang kini diberi posisi oleh Presiden Jokowi memangku jabatan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila ini menengarai, pengalaman Pilkada dan Pileg selama orde reformasi malah meninggalkan Limbah Politik.

Limbah Politik yang dimaksud Yudi Latif, menurut pemahaman saya adalah terputusnya relasi sosial, tergerusnya rantai kekerabatan, bahkan tertumpahnya darah dan airmata. Pilkada DKI Jakarta dan sejumlah kabupaten di Papua dan Sulawesi, adalah bukti paling aktual dan autentik.

Hingga saat ini, limbah politik itu terus membusuk, bahkan merusak alat penciuman kita. Bau busuknya tidak saja merintangi program integrasi nadional, tetapi juga merusak konten media sosial yang menjadi rumah kedua generasi milenial saat ini.

Menghadapi kenyataan tersebut, apa yang harus kita lakukan? Saya tidak sependapat dengan sebagian pengamat yang ingin mengembalikan Pilkada langsung menjadi Pilkada dengan sistem perwakilan (dipilih oleh DPR/DPRD) seperi zaman dulu. Langkah terbaik adalah "memaksa" negara turut bertanggung jawab atas sebagian fasilitas kampanye para kandidat sebagaimana yang berlaku di sejumlah negara, sekaligus membatasi aksi umbar kekayaan yang dilakukan kandidat berduit tebal sehingga rivalitas para petarung politik bisa disekat dalam ruang kepantasan.

Satu lagi yang paling penting, dan ini berhubungan dengan tugas Bung Yudi Latif, yakni melakukan pembinaan mental ideologi masyarakat secara intensif dan masif melalui metode yang tepat dan  terukur agar, setidak-tidaknya, dapat mengurangi limbah politik di penghujung pesta demokrasi.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.