Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Untuk Apa Negara Ada

pajak
Bali Tribune

"Untuk apa negara ada,?" Pertanyaan itu menjadi mukadimah pidato ultah ke-18 Ombudsman RI yang disampaikan Prof Adrianus Meliala, PhD di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, kemarin (12/3).

Bila dicermati,  Prof Adrianus sebenarnya ingin menjelaskan posisi Ombudsman dalam kerangka pelayanan publik, dimana dia adalah salah seorang komisionernya. Pintu utama yang dibuka guna menunjukkan posisi Ombudsman  adalah negara dan fungsinya. Bahwa negara hadir karena kehendak sekelompok orang untuk diurus kebutuhannya.

Berdasarkan teori Contrak Social, negara dibentuk karena atau berdasarkan perjanjian masyarakat. Artinya, masyarakatlah yang menghendaki kehadiran negara. Dengan demikian, negara wajib melayani kepentingan masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara.

Salah satu lembaga yang dibentuk untuk memastikan terlayaninya kebutuhan dimaksud adalah Ombudsman RI. Lembaga ini lahir berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008, yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 September 2008.

Oleh UU, Ombudsman diberi wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Badan Hukum negara dan swasta perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Dengan kewenangan itu, maka posisi Ombudsman dalam kontruksi negara adalah lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan dengan baik sesuai kaidah layanan yang sudah distandarkan.

Dengan tugas dan kewenangan itu maka Ombudsman menjadi sangat urgen dalam kehidupan bernegara karena berhubungan langsung dengan pertanyaan "Untuk apa negara ada". Bahwa negara--melalui lembaga bernama Ombudsman, akan memastikan bahwa organ-organ layanan publik yang ada, sudah melaksanakan tugas layanan dengan baik.

Dalam tugas sehari-hari, ombudsman menerima laporan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, memeriksa dan menindaklanjuti laporan, menindaklanjuti pemeriksaan slaporan,  melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi, berkoordinasi dengan lembaga negara atau lembaga lainnya, membangun jaringan kerja, melakukan upaya pencegahan maladministrasi, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Beban itu berat, namun negara memang wajib mengimbangi jasa warganya baik ketika berkehendak melahirkannya, juga kewajiban membayar pajak yang untuk Indonesia mencapai sekitar 5% dari pendapatan setiap warga.

Dengan demikian, posisi Ombudsman sungguh-sungguh urgen dalam relasi Negara--Warga Negara dalam konteks menjamin keseimbangan hak dan kewajiban yang sedang berjalan.

"Meski warga negara memikul kewajiban cukup berat, numun kehidupan yang layak dan bermartabat hanya bisa berlangsung di dalam negara. Demikian pula sebaliknya negara tak mungkin ada dan berdaulat tanpa warga" kata Robert M. Mac Iver da bukunya "The Modern State".

Sampai disini, pertanyaan Prof Adrianus tentang "Untuk apa negara ada" menjadi terang.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.