Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bali Studi Tiru ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta

Bali Tribune / I Gusti Nyoman Agung Wikrama
balitribune.co.id | Jakarta - Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mendapat predikat Provinsi Layak Anak berkat komitmen kepala daerah setempat dan peran media dalam menyebarluaskan informasi adanya layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang mendorong Forum Wartawan DPRD (Forward) Provinsi Bali bersama pimpinan rombongan yang selaku Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara melakukan studi tiru di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/4).
 
Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Darwoto didampingi perwakilan dari Bidang Perlindungan Anak, Maria Gracia Manurung menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal perlindungan anak. "Komitmen dari pimpinan daerah sangat penting dan peran media dalam menyiarkan informasi kepada masyarakat. Walaupun sudah terus menerus sosialisasi ke masyarkat dan menyampaikan pesan terkait adanya layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tapi tetap masih ada yang belum tahu," ujar Maria Gracia. 
 
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada tahun lalu sudah melayani 1500an kasus pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta. Menurut dia, banyaknya laporan kasus kekerasan ini karena masyarakat sudah mulai mengetahui ke mana harus mengadu dan melapor ketika mengalami kasus-kasus kekerasan.
 
"Bila tidak dilaporkan berarti memberikan kesempatan pada pelaku untuk mengulangi kembali. Jadi tidak memutus mata rantai kasus kekerasan tersebut, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi korban untuk penyelesaian permasalahannya secara psikologis," jelasnya.
 
Maria Gracia mengatakan, di DKI Jakarta ada program-program supaya anak-anak dari kerluarga tidak mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini untuk menghindari perilaku mengemis atau menggepeng di jalanan yang dilakukan oleh anak-anak atas perintah dari orangtuanya karena masalah perekonomian keluarga. 
 
"Supaya tidak lagi minta-minta, Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan untuk anak-anak dibawah 6 tahun ada Kartu Anak Jakarta. Sedangkan untuk anak-anak yang sudah bersekolah ada Kartu Jakarta Pintar,  KJMU. Bantuan untuk anak-anak dibawah 6 tahun Rp 300 ribu sebulan, usia SD sampai SMA bervariasi antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu sebulan bagi keluarga miskin yang terdata di DTKS. Ini salah satu upaya untuk mengurangi beban keluarga," bebernya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, Satpol PP dan Dinas Sosial setempat pun terlibat dalam melakukan penertiban dan pembinaan bagi anak-anak yang mengemis atau menggepeng di jalanan. "Mereka diambil di jalanan dibawa ke panti sosial dilakukan pembinaan dan ada rumah singgah untuk mengedukasi anak-anak jalanan dan keluarganya. Kita kasi pengertian, berada di jalanan berbahaya dan ada cara lain untuk menambah penghasilan, orangtua diberikan bantuan untuk berwirausaha berdagang, anaknya bisa bantu orangtuanya dagang selama masih tetap bersekolah tidak apa-apa, bukan eksploitasi tapi membantu orangtuanya. Tapi bukan mereka (anak-anak) yang menjadi tulang punggung keluarganya," katanya.
 
Edukasi tersebut kata dia terus menerus dilakukan kepada para orangtua agar tidak mengeksploitasi anak-anaknya, begitupun melalui pendekatan pada RT/RW setempat juga dilakukan oleh Dinas Sosial. "Saat Dinas Sosial melakukan penertiban, keluarganya harus minta surat ke RT/RW atau kelurahan untuk melepas anaknya dari Dinas Sosial, akhirnya ada efek malu juga. Itu salah satu upaya kami yakni penertiban, bantuan dan bermitra dengan lembaga masyarakat yang bisa melakukan pendampingan khusus bagi keluarga-keluarga yang berisiko tinggi melakukan gepeng," imbuhnya. 
 
Dikatakan Maria Gracia, Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan MoU dengan Polda Metro Jaya jika ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPTD PPA bisa langsung berkoordinasi dan bersinergi menindaklanjuti kasus tersebut.
 
"Di DKI Jakarta didukung anggaran, sehingga SDM untuk melakukan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak, mumpuni. Hampir 100 tenaga layanan yang tersebar di 25 titik pos pengaduan yang digaji kontrak Rp 6 juta didukung APBD," sebutnya.
 
Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama mengatakan Provinsi Bali menuju Daerah Layak Anak, sehingga apa yang disampaikan pihak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi masukan-masukan bagi pemerintah di Bali. 
 
"Pentingnya peran media dalam rangka menyebarluaskan tentang pemahaman yang komprehensif terhadap perlindungan anak. Apa yang disampaikan narasumber agar menjadi pedoman bagi kita, dan rumuskan, masukan-masukan itu akan kita berikan kepada pimpinan di DPRD Bali. Harapan kami perilaku-perilaku atau pemahaman tentang perlindungan anak itu sangat penting untuk kita laksanakan," katanya.
wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.