Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Datangkan Instruktur dari Rusia

Putu Yudi Atmika
Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Pengprov FPTI Bali di bawah komando Ketua Umum Putu Yudi Atmika sangat serius dalam meningkatkan tak hanya kualitas atletnya, namun juga kualitas pelatihnya. Terbukti untuk pelatihan pelatih level 1 nasional saja, di Hotel Batukaru Denpasar, 17 – 20 Mei, mendatangkan instruktur dari Rusia, Stanislav Kokorin. “Kokorin tak sendiri tapi didampingi dua instruktur dari PP FPTI yakni Ronal Nova dan Henra Basil. Hendra Basil juga merupakan salah satu pelatih Indonesia di SEA Games Malaysia lalu,” kata Yudi Atmika, usai pembukaan pelatihan pelatih, Kamis (17/5). Dengan para instruktur dari dalam maupun luar negeri itu menurutnya, sangat baik bagi para 25 pelatih Bali yang turut pelatihan itu. Pasalnya kualitas tiga intruktur itu merupakan instruktur yang berkualitas. “Cukup banyak pelatih Bali yang ambil bagian di pelatihan itu dan hanya minus Bangli saja yang tidak mengirim. Itu artinya nantinya 25 pelatih Bali bakal bisa memimpin atau menampingi tim di event-event lokal seperti Porprov Bali atau event nasional,” tegas Yudi Atmika. Pihaknya berharap besar para pelatih itu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya menyerap materi pelatihan yang diberikan oleh tiga instruktur tersebut. Dengan demikian, maka mereka bakal memiliki teknik melatih yang bagus. “Bagaimanapun juga, karena pelatih yang bagus bakal bisa memunculkan atlet-atlet yang bagus juga. Jadi ini akan membuat lebih bagus bagi Bali ke depannya karena bakal memiliki atlet-atlet panjat tebing yang berpretasi,” tambah Yudi. Lantas materi apa yang diberikan dalam pelatihan itu? Pihaknya mengutarakan semuanya yang terkait dengan pelatihan. Mulai keamanan dalam memanjat, memberikan materi latihan kepada para atletnya dengan benar, sampai menu makanan terbaik bagi atlet panjat tebing.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.