Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FPTI Bali Datangkan Instruktur dari Rusia

Putu Yudi Atmika
Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Pengprov FPTI Bali di bawah komando Ketua Umum Putu Yudi Atmika sangat serius dalam meningkatkan tak hanya kualitas atletnya, namun juga kualitas pelatihnya. Terbukti untuk pelatihan pelatih level 1 nasional saja, di Hotel Batukaru Denpasar, 17 – 20 Mei, mendatangkan instruktur dari Rusia, Stanislav Kokorin. “Kokorin tak sendiri tapi didampingi dua instruktur dari PP FPTI yakni Ronal Nova dan Henra Basil. Hendra Basil juga merupakan salah satu pelatih Indonesia di SEA Games Malaysia lalu,” kata Yudi Atmika, usai pembukaan pelatihan pelatih, Kamis (17/5). Dengan para instruktur dari dalam maupun luar negeri itu menurutnya, sangat baik bagi para 25 pelatih Bali yang turut pelatihan itu. Pasalnya kualitas tiga intruktur itu merupakan instruktur yang berkualitas. “Cukup banyak pelatih Bali yang ambil bagian di pelatihan itu dan hanya minus Bangli saja yang tidak mengirim. Itu artinya nantinya 25 pelatih Bali bakal bisa memimpin atau menampingi tim di event-event lokal seperti Porprov Bali atau event nasional,” tegas Yudi Atmika. Pihaknya berharap besar para pelatih itu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya menyerap materi pelatihan yang diberikan oleh tiga instruktur tersebut. Dengan demikian, maka mereka bakal memiliki teknik melatih yang bagus. “Bagaimanapun juga, karena pelatih yang bagus bakal bisa memunculkan atlet-atlet yang bagus juga. Jadi ini akan membuat lebih bagus bagi Bali ke depannya karena bakal memiliki atlet-atlet panjat tebing yang berpretasi,” tambah Yudi. Lantas materi apa yang diberikan dalam pelatihan itu? Pihaknya mengutarakan semuanya yang terkait dengan pelatihan. Mulai keamanan dalam memanjat, memberikan materi latihan kepada para atletnya dengan benar, sampai menu makanan terbaik bagi atlet panjat tebing.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.