Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra DPRD Bali Ingatkan Cegah "Conflic of Interest" di Desa Adat

Bali Tribune / I Ketut Juliarta, SH.
balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, berharap adanya Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Praduwen Desa Adat di Bali, berharap dapat menjadikan desa adat lebih otonom dan mandiri.
 
Itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra menanggapi penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Praduwen Desa Adat di Bali, di gedung Dewan Provinsi Bali. 
 
Pada prinsipnya Fraksi Gerindra mengapresiasi Raperda tersebut karena Desa Adat merupakan unit pemerintahan yang dikelola oleh Masyarakat Adat dan mempunyai hak untuk mengurus wilayah (hak ulayat) dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan Desa Adat. 
 
"Dengan dibentuknya Perda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), kami Fraksi Gerindra berharap Desa Adat lebih otonom dan mandiri," demikian I Ketut Juliarta, SH., Menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Gerindra.
 
Namun, kata Juliarta dengan dibentuknya Perda BUPDA ini jangan sampai berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
 
"Jangan sampai ada kesan negara dalam negara yang akan memunculkan conflic of interest karena benturan ini sudah pernah terjadi di beberapa Desa Adat yang ditindak oleh Saber Pungli Kepolisian," kesannya mengingatkan.
 
Selanjutnya dibacakan Pasal 13 huruf c Ranperda BUPDA yang berbunyi “mengembangkan kerjasama usaha Desa Adat dengan Desa Adat lain/dan atau dengan pihak ketiga”. Sesuai penjelasan Raperda ini yang dimaksud pihak ketiga adalah pihak swasta. 
 
"Pertanyaannya adalah dimanakah posisi pemerintah apabila misalnya, Desa Adat mengelola sumber daya sejenis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sejenis Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar), atau sejenis Perusahaan Daerah Parkir (PD Parkir) yang sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, Perda, atau Perbup/Perwali? Mohon penjelasannya," bebernya.
 
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa di Desa Adat selama ini sudah ada Lembaga Perkreditan Desa (LPD), sedangkan dalam Ranperda BUPDA ini sangat memungkinkan BUPDA untuk membentuk usaha yang bergerak di sektor keuangan yang mirip dengan LPD. Bagaimanakah posisi LPD terhadap BUPDA?
 
Fraksi Gerindra tidak menginginkan LPD yang sudah terbukti mampu melindungi dan meringankan Desa Adat dengan Masyarakat Adatnya dalam menjalankan upacara adat maupun perbankan, menjadi saingan atau disaingi oleh sektor usaha yang sama dari BUPDA.
wartawan
JRO
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.