Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Pertanyakan Hibah Difasilitasi Dewan

Bali Tribune / I Ketut Juliarta, SH

balitribune.co.id | Denpasar – Fraksi Partai Gerindra berpendapat jika penerapan dan pelaksanaan dapat dijalankan dengan benar sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur sesuai dengan visi misi 'Nangun Sat Kertih Loka Bali' maka capaian WTP yang bersifat admistratif, tentu akan berjalan linear dengan kesejahteraan rakyat Bali.

Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pihaknya mengapresiasi APBD 2020 dapat dilaksanakan dengan lancar walapun beberapa kali refocusing. Pada Laporan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan, muncul pada poin (c). Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah lebih.

Hal itu disampaikan I Ketut Juliarta, SH membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”

Beberapa pertanyaan yang sekiranya perlahan dijawab oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan. Apa yang dimasud poin (c)tersebut? Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Bagaimana pembetulannya? Karena hal tersebut terkait dengan angka-angka.

"Perlu penjelasannya terhadap  Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan Saldo  Tahun 2019 sebesar 831,815 Milyar Rupiah lebih," tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 masih cukup untuk memenuhi kewajiban akhir Tahun 2020 sebesar 160,015 Milyar Rupiah lebih.

Terhadap laporan realisasi anggaran dengan target yang disampaikan sebesar 6,09 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 5,71 triliun rupiah lebih atau 93,85 persen, PAD hanya tercapai 89,36 persen masih bisa ditutupi dengan Pedapatan Transfer dan lain-lain, Pendapatan Dana Hibah yang sah. Perlu penggalian sumber-sumber PAD yang baru.

Realisasi belanja hibah TA 2020 sebesar  963,38 milyar rupiah dan TA 2019 sebesar 1,04 triliun rupiah, itu artinya mengalami penurunan hanya sebesar 76, 80 milyar rupiah atau 7,36 persen.

"Mengapa hibah yang difasilitasi Dewan turunnya sangat signifikan? Mohon penjelasannya. Padahal hibah yang difasilitasi Dewan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena program-program Pemda Provinsi Bali yang tidak meng-cover kebutuhan masyarakat bisa dieksekusi dari dana hibah tersebut," kata Juliarta.

Mengenai SiLPA TA 2020 sebesar 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat 69,69 milyar rupiah lebih, akan tetapi dlm LKPJ Gubernur terdapat SiLPA 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat sebesar 277,01 milyar rupiah lebih sehingga ada selisih 84,16 milyar rupiah lebih. "Kenapa ada perbedaan? Bagaimana dengan pelaporan ke Kemendagri? Mohon penjelasannya," sebutnya.

Neraca TA 2020 terdapat Aset 10,51 triliun rupiah dan TA 2019 10,88 triliun rupiah, hal ini berarti ada penurunan 365,17 milyar rupiah. Kenapa turun? Padahal ada realisasi Belanja Daerah naik sebesar 513,09 miliar rupiah atau 11,69% dari 4,40 triliun rupiah pada TA 2019 menjadi  4,91 triliun rupiah pada TA 2020. 

wartawan
JRO
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.